Berita

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita/RMOL

Politik

Tahapan Verfak KPU, JPPR Temukan Rumah Perorangan Dijadikan Kantor Parpol Daerah

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah hal yang ternyata belum diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menjelaskan, dari sejumlah hal yang ditemukan pihaknya di daerah, satu temuan yang cukup unik adalah mengenai keberadaan kantor parpol.

Dia mengatakan, kantor parpol di daerah yang ditemukan ternyata bukan milik kelompok melainkan pribadi yang ditinggali sehari-hari.


"Untuk hasil keberadaan kantor tetap, masih terdapat alamat kantor partai politik berupa rumah perorangan yang digunakan alamat kantornya untuk kantor partai politik," ujar Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).

Selain itu, sosok yang kerap disapa Mita ini juga mendapati hal-hal lain dalam pemantauan pelaksanaan verfak yang digelar sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 kemarin.

"JPPR melakukan pelaksanaan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap kepengurusan, KPU Kabupaten/Kota terhadap kantor tetap dan keanggotaan," ucapnya.

Di tingkat provinsi, Mita menuturkan bahwa JPPR menemukan pengurus parpol yang tak bisa diverifikasi.Selain itu, juga ada pengurus yang mengaku sudha tidak lagi menjadi pejabat struktural.

"Dalam hal verifikasi faktual kepengurusan, terdapat beberapa pengurus partai politik yang telah mengundurkan diri atau diganti," sambungnya mengurai.

Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Mita, JPPR mendapati sejumlah masalah dalam hal verfak keanggotaan parpol.

"Berdasarkan pantauan JPPR, pada keanggotaan, masih di temukan ada beberapa anggota partai politik yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual KPU pada jadwal yang sudah ditentukan, karena tidak diketahui keberadaannya," bebernya.

"Dan ada juga yang sudah ditemui dan merasa bukan anggota partai politik," demikian Mita menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya