Berita

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita/RMOL

Politik

Tahapan Verfak KPU, JPPR Temukan Rumah Perorangan Dijadikan Kantor Parpol Daerah

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah hal yang ternyata belum diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menjelaskan, dari sejumlah hal yang ditemukan pihaknya di daerah, satu temuan yang cukup unik adalah mengenai keberadaan kantor parpol.

Dia mengatakan, kantor parpol di daerah yang ditemukan ternyata bukan milik kelompok melainkan pribadi yang ditinggali sehari-hari.


"Untuk hasil keberadaan kantor tetap, masih terdapat alamat kantor partai politik berupa rumah perorangan yang digunakan alamat kantornya untuk kantor partai politik," ujar Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).

Selain itu, sosok yang kerap disapa Mita ini juga mendapati hal-hal lain dalam pemantauan pelaksanaan verfak yang digelar sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 kemarin.

"JPPR melakukan pelaksanaan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap kepengurusan, KPU Kabupaten/Kota terhadap kantor tetap dan keanggotaan," ucapnya.

Di tingkat provinsi, Mita menuturkan bahwa JPPR menemukan pengurus parpol yang tak bisa diverifikasi.Selain itu, juga ada pengurus yang mengaku sudha tidak lagi menjadi pejabat struktural.

"Dalam hal verifikasi faktual kepengurusan, terdapat beberapa pengurus partai politik yang telah mengundurkan diri atau diganti," sambungnya mengurai.

Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Mita, JPPR mendapati sejumlah masalah dalam hal verfak keanggotaan parpol.

"Berdasarkan pantauan JPPR, pada keanggotaan, masih di temukan ada beberapa anggota partai politik yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual KPU pada jadwal yang sudah ditentukan, karena tidak diketahui keberadaannya," bebernya.

"Dan ada juga yang sudah ditemui dan merasa bukan anggota partai politik," demikian Mita menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya