Berita

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita/RMOL

Politik

Tahapan Verfak KPU, JPPR Temukan Rumah Perorangan Dijadikan Kantor Parpol Daerah

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah hal yang ternyata belum diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menjelaskan, dari sejumlah hal yang ditemukan pihaknya di daerah, satu temuan yang cukup unik adalah mengenai keberadaan kantor parpol.

Dia mengatakan, kantor parpol di daerah yang ditemukan ternyata bukan milik kelompok melainkan pribadi yang ditinggali sehari-hari.


"Untuk hasil keberadaan kantor tetap, masih terdapat alamat kantor partai politik berupa rumah perorangan yang digunakan alamat kantornya untuk kantor partai politik," ujar Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).

Selain itu, sosok yang kerap disapa Mita ini juga mendapati hal-hal lain dalam pemantauan pelaksanaan verfak yang digelar sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 kemarin.

"JPPR melakukan pelaksanaan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap kepengurusan, KPU Kabupaten/Kota terhadap kantor tetap dan keanggotaan," ucapnya.

Di tingkat provinsi, Mita menuturkan bahwa JPPR menemukan pengurus parpol yang tak bisa diverifikasi.Selain itu, juga ada pengurus yang mengaku sudha tidak lagi menjadi pejabat struktural.

"Dalam hal verifikasi faktual kepengurusan, terdapat beberapa pengurus partai politik yang telah mengundurkan diri atau diganti," sambungnya mengurai.

Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Mita, JPPR mendapati sejumlah masalah dalam hal verfak keanggotaan parpol.

"Berdasarkan pantauan JPPR, pada keanggotaan, masih di temukan ada beberapa anggota partai politik yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual KPU pada jadwal yang sudah ditentukan, karena tidak diketahui keberadaannya," bebernya.

"Dan ada juga yang sudah ditemui dan merasa bukan anggota partai politik," demikian Mita menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya