Berita

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda/Net

Politik

DPR Minta Kemendikbudristek Usut Mundurnya 7 Gurubesar di Unhas

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kemendikbudristek diminta segera turun tangan mengatasi kasus tujuh guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang mundur baru-baru ini. Gurubesar tersebut mundur karena diduga adanya intervensi soal kelulusan mahasiswa S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) diusut tuntas.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (7/11). Tujuh gurubesar tersebut mundur karena diduga ada ntervensi soal kelulusan mahasiswa S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
 
Menurut Politisi PKB itu, kasus mogoknya tujuh gurubesar Unhas dari kegiatan belajar mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis harus diusut tuntas.


Ia mengaku mendukung tim verifikasi yang dibentuk oleh Rektor Unhas dalam mengumpulkan fakta seputar kasus tersebut.

"Kami menyarankan Kemendikbud menyertakan tim supervisi untuk memastikan tim verifikasi Unhas bekerja optimal," kata Huda, Senin (7/11).


Ia berharap pemicu tujuh gurubesar itu mundur harus segera dipastikan. Atas hal itu, Huda mengingatkan Kemendikbud bahwa tim verifikasi harus benar-benar memastikan apa pemicu mundurnya tujuh gurubesar Unhas dari kegiatan belajar mengajar.
 
“Apakah benar karena arogansi dekan FEB yang ingin meluluskan mahasiswa doktoral melalui pendekatan kekuasaan? Jika benar demikian maka harus ada sanksi tegas untuk Dekan FEB. Karena hal itu jelas tidak bisa dibiarkan. Kampus merupakan lembaga akademis, sehingga setiap kebijakan akademis harus diambil dalam norma akademik," jelas Huda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya