Berita

Petugas PCR yang dihadirkan dalam persidangan dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Diungkap Petugas PCR, Ternyata Sambo Tak Swab Test di Hari Brigadir J Ditembak

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterangan petugas PCR yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap kejadian sebelum penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Para petugas PCR yang diambil kesaksiannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini ialah Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.

Dalam persidangan, Nevi menyampaikan keterangannya lebih dulu di hadapan Majelis Hakim Sidang. Ia mengaku datang ke rumah Sambo di Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, atau bertepatan dengan hari Brigadir J ditembak hingga tewas.


Mulanya, Majelis Hakim bertanya kepada Nevi, "Siapa saja yang saudari swab?".

"Ada empat orang. Ibu Putri (istri Sambo), Susi (ART Sambo) Bapak Richard Eliezer dan Yoshua (dua ajudan Sambo)," jawab Nevi dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Nevi menjelaskan, dia tiba di rumah pribadi Sambo di Saguling pada pukul 15.25 WIB. Ketika itu dia langsung melaksanakan tes PCR kepada keempat orang itu hingga pukul 15.50 WIB.

Namun Majelis Hakim bertanya detail prosesi tes PCR yang dilakukannya terhadap keempat orang tersebut.

"Siapa yang duluan (dites PCR)," tanya Hakim.

Nevi menjawab, "Bu Putri, Susi, Yoshua, terakhir Richard," urainya.

Tak sampai di situ, Hakim juga bertanya soal posisi Sambo ketika tes PCR dilakukan.

"Ada FS ikut," tanya Hakim yang kemudian dijawab Nevi dengan menyatakan, "Tidak".

Mengenai prosesi tes PCR Sambo, Majelis Hakim bertanya kepada Ishbah yang menyebut pelaksanaannya berlangsung pada hari sebelum Brigadir J ditembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Tanggal 7 (yang tes PCR) siapa saja," tanya Hakim.

"Bapak FS dan Bapak Daden," jawab Ishbah.

Masih penasaran, Majelis Hakim kembali menggali keterangan dari Ishbah mengenai prosesi tes PCR terhadap Sambo dan Daden.

"Tanggal 7 jam berapa (tes PCR-nya)," tanya Hakim yang kemudian dijawab Ishbah dengan menyatakan, "Jam 7 pagi".

"Di rumah," lanjut Hakim mencecar.

"Kantor di Mabes Polri," demikian sahut Ishbah menjawab.

Dalam rekonstruksi perkara, Sambo mengaku sedang menjalani tes PCR saat insiden penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Dia mengklaim saat itu dirinya di tes PCR, sementara tengah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya