Berita

Cuplikan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Hukum

Diduga Sebar Berita Bohong, PP HIMMAH Desak Polisi Tangkap Ismail Bolong

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 12:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan bohong mantan anggota polisi Ismail Bolong terkait pengakuan setoran uang Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto disorot oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI).

Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution  mendesak aparat kepolisian segera menangkap Ismail Bolong yang diduga telah menebar berita bohong.

Razak menjelaskan, perbuatan Ismail Bolong itu bukan hanya membuat gaduh tapi telah membuat nama baik Kabareskrim dan Polri tercoreng.


"Ini bukan cuma buat gaduh, tapi telah mencoreng nama baik Kabareskrim dan citra Polri itu sendiri," demikian penegasan Abdul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (7/11).

Selain itu, Abdul mendesak Polri untuk mengusut orang-orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebar video yang menjadi viral itu. Dengan terungkapnya pelaku yang memviralkan video itu akan memulihkan nama baik Kabareskrim dan citra Polri.

"Saya juga mendesak supaya orang-orang yang terlibat baik dalam pembuatan dan menyebar video itu di usut dan dipidanakan," pungkas Razak.

Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen PAgus Andrianto.

Belakangan pria yang diketahui bernama Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas testimoninya soal penyerahan uang.

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," demikian pengakuan Ismail Bolong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya