Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

Berdasarkan LHP, ProDem Bakal Laporkan Kabareskrim Ke Propam Besok

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 23:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengakuan Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur terus bergulir.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule berencana melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam terkait dugaan menerima setoran hasil aktivitas tambang ilegal.

“ProDem akan melapor ke Propam Polri besok (Senin 7/11), dan mendesak Kapolri agar menindaklanjuti LHP terkait tambang suap ilegal di Kaltim,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (6/11).


Iwan membeberkan, dari salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor  R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Adapun pejabat di tingkat Mabes Polri, dalam LHP disebut Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim dan Kasubdit V Ditipidter Bareskrim Polri.

“LHP yang menyatakan ada suap kepada Kabareskrim,” kata Iwan.

Tidak sampai disitu, Iwan turut membeberkan salinan dokumen Surat Kadiv Propam Polri Bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Surat Kadiv Propam ini ditandatangani oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Sebagaimana sejumlah point dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dibeberkan yang hasilnya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Yaitu, menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Bedanya, dalam LHP disebut Ismail menyerahkan uang kepada Komjen Agus Andrianto dalam bentuk mata uang dolar yang dirupiahkan senilai Rp 2 miliar sebanyak tiga kali, sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam videonya yang viral.

“Kapolri mestinya tak boleh melindungi oknum polisi penerima suap. Jika LHP terkait suap (uang koordinasi) kegiatan penambangan ilegal di Kaltim didiamkan, tak ditindak, maka dapat dikatakan institusi polri melindungi oknum polri, juga melindungi penambang ilegal,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya