Berita

Ilustrasi TV/Net

Politik

Kominfo Suntik Mati TV Analog, Tamil Selvan: Masyarakat Jelas Konkret Dirugikan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan bereaksi keras atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyetop siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Menurutnya keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan yang menjadi korban utamanya cenderung kalangan masyarakat kecil.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini menyatakan bahwa keputusan ini akan menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, karena mengharuskan membeli alat 'set top box' tambahan agar TV Analog bisa digunakan pada saluran digital.


"Kalau keuntungan pemerintah dengan bisa menyewakan bandwidth untuk peningkatan 5G itu masih belum kongkret. Yang saya tanyakan, apa yang negara dirugikan dengan jaringan TV Analog ini? Kalau masyarakat jelas kongkret dirugikan karena harus membeli set top box tambahan dan ini merupakan biaya tambahan bagi masyarakat kecil" ungkap Ketua Forum Politik ini, Minggu (6/11).

Kang Tamil panggilan akrabnya menilai, di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah paling maju di Indonesia saja masih banyak masyarakat yang belum siap, maka jika hal ini diterapkan secara nasional, akan banyak masyarakat yang tersakiti.

"Saat ini kondisi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sedang menurun, dengan kebijakan seperti ini, masyarakat DKI saja sulit bagaimana dengan masyarakat kecil di wilayah lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Ini Kominfo bikin susah Jokowi namanya," tandasnya.

Kang Tamil menambahkan, Kominfo harusnya fokus bagaimana mengatur dan menertibkan pengunaan nomor telepon selular dan akun media sosial yang harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal. Hal ini akan disenangi masyarakat karena akan mengurangi secara drastis kriminalitas penipuan dengan nomor telepon selular dan penyebaran berita hoax di media sosial.

"Kominfo konsen saja memperketat No HP harus sesuai KTP, jadi semua harus sesuai mekanisme seperti mengajukan nomor pasca bayar, dan medsos wajib mengunakan KTP. Kebijakan begini baru namanya membantu keberhasilan di pemerintahan Jokowi, karena mengurangi kriminalitas dan hoax," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya