Berita

Ilustrasi TV/Net

Politik

Kominfo Suntik Mati TV Analog, Tamil Selvan: Masyarakat Jelas Konkret Dirugikan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan bereaksi keras atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyetop siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Menurutnya keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan yang menjadi korban utamanya cenderung kalangan masyarakat kecil.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini menyatakan bahwa keputusan ini akan menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, karena mengharuskan membeli alat 'set top box' tambahan agar TV Analog bisa digunakan pada saluran digital.

"Kalau keuntungan pemerintah dengan bisa menyewakan bandwidth untuk peningkatan 5G itu masih belum kongkret. Yang saya tanyakan, apa yang negara dirugikan dengan jaringan TV Analog ini? Kalau masyarakat jelas kongkret dirugikan karena harus membeli set top box tambahan dan ini merupakan biaya tambahan bagi masyarakat kecil" ungkap Ketua Forum Politik ini, Minggu (6/11).

Kang Tamil panggilan akrabnya menilai, di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah paling maju di Indonesia saja masih banyak masyarakat yang belum siap, maka jika hal ini diterapkan secara nasional, akan banyak masyarakat yang tersakiti.

"Saat ini kondisi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sedang menurun, dengan kebijakan seperti ini, masyarakat DKI saja sulit bagaimana dengan masyarakat kecil di wilayah lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Ini Kominfo bikin susah Jokowi namanya," tandasnya.

Kang Tamil menambahkan, Kominfo harusnya fokus bagaimana mengatur dan menertibkan pengunaan nomor telepon selular dan akun media sosial yang harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal. Hal ini akan disenangi masyarakat karena akan mengurangi secara drastis kriminalitas penipuan dengan nomor telepon selular dan penyebaran berita hoax di media sosial.

"Kominfo konsen saja memperketat No HP harus sesuai KTP, jadi semua harus sesuai mekanisme seperti mengajukan nomor pasca bayar, dan medsos wajib mengunakan KTP. Kebijakan begini baru namanya membantu keberhasilan di pemerintahan Jokowi, karena mengurangi kriminalitas dan hoax," tutupnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya