Berita

Ilustrasi TV/Net

Politik

Kominfo Suntik Mati TV Analog, Tamil Selvan: Masyarakat Jelas Konkret Dirugikan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan bereaksi keras atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyetop siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Menurutnya keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan yang menjadi korban utamanya cenderung kalangan masyarakat kecil.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini menyatakan bahwa keputusan ini akan menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, karena mengharuskan membeli alat 'set top box' tambahan agar TV Analog bisa digunakan pada saluran digital.


"Kalau keuntungan pemerintah dengan bisa menyewakan bandwidth untuk peningkatan 5G itu masih belum kongkret. Yang saya tanyakan, apa yang negara dirugikan dengan jaringan TV Analog ini? Kalau masyarakat jelas kongkret dirugikan karena harus membeli set top box tambahan dan ini merupakan biaya tambahan bagi masyarakat kecil" ungkap Ketua Forum Politik ini, Minggu (6/11).

Kang Tamil panggilan akrabnya menilai, di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah paling maju di Indonesia saja masih banyak masyarakat yang belum siap, maka jika hal ini diterapkan secara nasional, akan banyak masyarakat yang tersakiti.

"Saat ini kondisi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sedang menurun, dengan kebijakan seperti ini, masyarakat DKI saja sulit bagaimana dengan masyarakat kecil di wilayah lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Ini Kominfo bikin susah Jokowi namanya," tandasnya.

Kang Tamil menambahkan, Kominfo harusnya fokus bagaimana mengatur dan menertibkan pengunaan nomor telepon selular dan akun media sosial yang harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal. Hal ini akan disenangi masyarakat karena akan mengurangi secara drastis kriminalitas penipuan dengan nomor telepon selular dan penyebaran berita hoax di media sosial.

"Kominfo konsen saja memperketat No HP harus sesuai KTP, jadi semua harus sesuai mekanisme seperti mengajukan nomor pasca bayar, dan medsos wajib mengunakan KTP. Kebijakan begini baru namanya membantu keberhasilan di pemerintahan Jokowi, karena mengurangi kriminalitas dan hoax," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya