Berita

Ilustrasi TV/Net

Politik

Kominfo Suntik Mati TV Analog, Tamil Selvan: Masyarakat Jelas Konkret Dirugikan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan bereaksi keras atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyetop siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Menurutnya keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan yang menjadi korban utamanya cenderung kalangan masyarakat kecil.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini menyatakan bahwa keputusan ini akan menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, karena mengharuskan membeli alat 'set top box' tambahan agar TV Analog bisa digunakan pada saluran digital.


"Kalau keuntungan pemerintah dengan bisa menyewakan bandwidth untuk peningkatan 5G itu masih belum kongkret. Yang saya tanyakan, apa yang negara dirugikan dengan jaringan TV Analog ini? Kalau masyarakat jelas kongkret dirugikan karena harus membeli set top box tambahan dan ini merupakan biaya tambahan bagi masyarakat kecil" ungkap Ketua Forum Politik ini, Minggu (6/11).

Kang Tamil panggilan akrabnya menilai, di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah paling maju di Indonesia saja masih banyak masyarakat yang belum siap, maka jika hal ini diterapkan secara nasional, akan banyak masyarakat yang tersakiti.

"Saat ini kondisi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sedang menurun, dengan kebijakan seperti ini, masyarakat DKI saja sulit bagaimana dengan masyarakat kecil di wilayah lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Ini Kominfo bikin susah Jokowi namanya," tandasnya.

Kang Tamil menambahkan, Kominfo harusnya fokus bagaimana mengatur dan menertibkan pengunaan nomor telepon selular dan akun media sosial yang harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal. Hal ini akan disenangi masyarakat karena akan mengurangi secara drastis kriminalitas penipuan dengan nomor telepon selular dan penyebaran berita hoax di media sosial.

"Kominfo konsen saja memperketat No HP harus sesuai KTP, jadi semua harus sesuai mekanisme seperti mengajukan nomor pasca bayar, dan medsos wajib mengunakan KTP. Kebijakan begini baru namanya membantu keberhasilan di pemerintahan Jokowi, karena mengurangi kriminalitas dan hoax," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya