Berita

Ilustrasi TV/Net

Politik

Kominfo Suntik Mati TV Analog, Tamil Selvan: Masyarakat Jelas Konkret Dirugikan

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan bereaksi keras atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyetop siaran TV analog dan beralih ke TV Digital.

Menurutnya keputusan tersebut dinilai terburu-buru dan yang menjadi korban utamanya cenderung kalangan masyarakat kecil.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini menyatakan bahwa keputusan ini akan menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, karena mengharuskan membeli alat 'set top box' tambahan agar TV Analog bisa digunakan pada saluran digital.

"Kalau keuntungan pemerintah dengan bisa menyewakan bandwidth untuk peningkatan 5G itu masih belum kongkret. Yang saya tanyakan, apa yang negara dirugikan dengan jaringan TV Analog ini? Kalau masyarakat jelas kongkret dirugikan karena harus membeli set top box tambahan dan ini merupakan biaya tambahan bagi masyarakat kecil" ungkap Ketua Forum Politik ini, Minggu (6/11).

Kang Tamil panggilan akrabnya menilai, di wilayah DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah paling maju di Indonesia saja masih banyak masyarakat yang belum siap, maka jika hal ini diterapkan secara nasional, akan banyak masyarakat yang tersakiti.

"Saat ini kondisi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sedang menurun, dengan kebijakan seperti ini, masyarakat DKI saja sulit bagaimana dengan masyarakat kecil di wilayah lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Ini Kominfo bikin susah Jokowi namanya," tandasnya.

Kang Tamil menambahkan, Kominfo harusnya fokus bagaimana mengatur dan menertibkan pengunaan nomor telepon selular dan akun media sosial yang harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal. Hal ini akan disenangi masyarakat karena akan mengurangi secara drastis kriminalitas penipuan dengan nomor telepon selular dan penyebaran berita hoax di media sosial.

"Kominfo konsen saja memperketat No HP harus sesuai KTP, jadi semua harus sesuai mekanisme seperti mengajukan nomor pasca bayar, dan medsos wajib mengunakan KTP. Kebijakan begini baru namanya membantu keberhasilan di pemerintahan Jokowi, karena mengurangi kriminalitas dan hoax," tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya