Berita

Dosen Hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), Rustamaji/Ist

Hukum

Praktisi Ajak Publik Benahi Polri Lewat Gawai, Kalau Melenceng Tinggal Jepret dan Laporkan

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanfaatan teknologi perlu dilakukan institusi Polri dalam upaya mengembalikan citra positif yang sempat menurun akibat beberapa kejadian negatif belakangan ini.

Dosen Hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), Rustamaji mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan gawai. Masyarakat bisa terlibat aktif melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja Polri.

Contoh kecil yang sudah diterapkan yakni pemanfaatan aplikasi perpesanan WhatsApp oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi. Dalam perintahnya, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk melapor via WA jika ada anggota Polri yang melanggar aturan.


"Itu contoh yang baik, itu salah satu contoh panopticon juga," ujar Rustamaji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11).

Panopticon merupakan sebuah konsep yang dikemukakan seorang filsuf Inggris Jeremy Bentham pada 1843. Panopticon merupakan rancangan arsitektur sederhana yang memungkinkan satu orang penjaga untuk mengawasi keseluruhan ruang tahanan dari satu titik saja.

Dengan begitu, para tahanan tidak mengetahui apakah mereka sedang diawasi atau tidak. Konsep panopticon kemudian dikembangkan kembali oleh seorang filsuf Perancis bernama Michael Foucault pada tahun 1975 bahwa panoptikon merupakan penginterpretasian dari unsur kekuasaan yang diaplikasikan ke dalam fungsi pengawasan.

Dalam konteks peran publik dalam meningkatkan kinerja Polri, Rustamaji menilai kamera handphone dapat menjadi panopticon ketika digunakan dengan niat baik.

"Dengan hotline seperti kata Pak Kapolres tadi, kamera handphone saja bisa berfungsi sebagai panopticon, nanti polisi tidak berani macam-macam karena khawatir dilaporkan ke Pak Kapolres, dengan catatan, pelapornya nanti dilindungi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya