Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul (tengah) saat konferensi pers/RMOLAceh

Nusantara

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Empat WNA Karena Overstay

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Banda Aceh telah mendeportasi sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar aturan keimigrasian dalam periode Januari-Oktober 2022.

"Empat WNA tersebut dideportasi karena masa izin tinggalnya telah habis (Overstay)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (5/11).

Telmaizul mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan akan berkoodinasi dengan sejumlah pihak terkait terutama dalam melaksanakan operasi gabungan di laut.


Bahkan, kata dia, Imigrasi dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan & Perikanan (PSDKP) Lampulo selalu mencegah terjadinya penyelundupan manusia dari luar negeri khususnya pengungsi atau imigran ilegal.

"Supaya dengan adanya rutin patroli dari laut, sehingga orang yang niat untuk penyelundupan manusia tidak bisa masuk ke Aceh," ujarnya.

Sedangkan untuk WNA lainnya, kata dia, untuk sementara belum ada karena selama pandemi Covid-19 pintuk masuk ke Aceh ditutup. Namun mobilitas orang asing ke Aceh tidak seperti sebelumnya.

"Tentu itu, fungsi pengawasan akan tetap dilakukan secara maksimal terhadap WNA khususnya yang masuk ke wilayah Aceh," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya