Berita

Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak tambang kueri di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah/Net

Nusantara

Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen dengan Anggaran Rp 193 Miliar

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 02:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang sempat kontra tambang kueri kini berbalik mendukung. Hal ini, terlihat dari pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak yang telah mencapai 92 persen.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan, telah dilakukan pencairan uang ganti rugi tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11), untuk 194 bidang tanah dengan total Rp 193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," ujar Andri dalam keterangannya.


Sisa bidang yang masih belum dilepas, kata dia, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tuturnya.

Untuk proses pencairan uang ganti rugi tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kueri di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujar Riza.

Dia mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan, ia tidak mempersoalkan berapa besaran uang ganti rugi yang diterimanya.

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Riza sendiri menerima uang ganti rugi Rp 3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

"Nanti buat usaha, ya buat toko," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya