Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pimpinan DPRD Sulsel dari Gerindra dan PKS Dicecar KPK Soal Adanya Pengkondisian Temuan LKPD

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 jadi pihak-pihak yang diperiksa tim penyiik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya arahan untuk mengkondisikan temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Selain dua pimpinan DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra dan PKS itu, tim penyidik KPK juga memeriksa sembilan orang lainnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 11 orang sebagai saksi untuk tersangka Andy Sonny (AS) dkk.


"Kamis (3/11) bertempat di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (4/11).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024, Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Fraksi PKS periode 2019-2024, Arfa Anwar selaku wiraswasta, Winarti selaku PNS, Darusman Idham selaku PNS, Petrus Yalim selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng selaku wiraswasta, Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta, Fitri Zainuddin selaku PNS, Julita Rendi P selaku PNS di Dinas PUTR Pemprov Sulsel, dan M. Gilang Permata selaku PNS di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses hingga adanya temuan pemeriksaan LKPD TA 2019 dan 2020 di Pemprov Sulsel yang diduga ada beberapa temuan yang dikondisikan tersangka AS dan tim pemeriksa," kata Ali.

Namun demikian, lanjut Ali, ada seorang saksi lain yang tidak hadir. Yakni Ayub Ali selaku pensiunan PNS. Dia akan kembali dijadwalkan ulang pemanggilan oleh tim penyidik KPK.

Dalam perkara ini, KPK pada Kamis (18/8) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni, Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel selaku pemberi suap; dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (AS) selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Selanjutnya, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya