Berita

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa/Ist

Politik

Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai mitra kerja strategis di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen). Ada dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Kemenkumham tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, dalam rangka Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-56 yang bertema "APIP Berakhlak, Kemenkumham Bermartabat" di di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia lantai 18, Jakarta, Kamis (3/11).

Cahya menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham karena KPK telah dipercaya menjadi mitra kerja strategis dalam rangka penguatan peran pengawasan internal (APIP) pada Itjen Kemenkumham. Dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Itjen Kemenkumham, yaitu Integrasi Pengelolaan Gratifikasi dan Sertifikasi Atas Pembangunan Pelatihan dan Pendidikan Penyuluh Antikorupsi.


"Kami sangat senang telah dipercaya oleh Itjen Kemenkumham untuk fungsi pengawasan di dalam Inspektorat Jenderal. Mari bersama membangun integritas di lingkungan kerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Cahya.

Dalam program pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi, lanjut Cahya, ada 22 insan APIP yang telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan diklat e-learning Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK.

Seluruh insan APIP dan API ini merupakan para pegawai di jajaran Itjen Kemenkumham agar dapat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan para insan APIP dan API yang telah lulus ini dapat menyebarkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka. KPK pun siap memberikan lanjutan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada para pegawai Inspektorat lainnya," kata Cahya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang sudah menjadi mitra strategis untuk Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Khususnya KPK atas peran sertanya dalam melakukan integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK atas peran sertanya membangun budaya integritas dan memperkuat peran pengawasan untuk APIP di Itjen Kemenkumham," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun budaya integritas di jajaran Kemenkumham. Pihaknya telah memiliki SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan telah menerapkan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah Kanwil Kemenkumham.

"Inspektorat Jenderal perlu secara berkelanjutan mengoptimalkan fungsi quality assurance yang bertujuan meningkatkan kapabilitas lembaga. Saya telah mendatangani sistem manajemen antipenyuapan di mana Kemenkumham sudah memiliki SNI ISO 37001 Tahun 2016," jelas Yasonna.

KPK sendiri menjalin berbagai kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya, KPK menjadi mitra strategis dengan Kemenkumham untuk mewujudkan lingkungan Kemenkumham yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Berbagai program dan kerjasama telah dijalin, salah satunya terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi. KPK menilai salah satu modus korupsi tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin serta kickback dalam pengadaan serta penyelewengan Barang Milik Negara (BMN).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya