Berita

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa/Ist

Politik

Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai mitra kerja strategis di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen). Ada dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Kemenkumham tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, dalam rangka Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-56 yang bertema "APIP Berakhlak, Kemenkumham Bermartabat" di di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia lantai 18, Jakarta, Kamis (3/11).

Cahya menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham karena KPK telah dipercaya menjadi mitra kerja strategis dalam rangka penguatan peran pengawasan internal (APIP) pada Itjen Kemenkumham. Dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Itjen Kemenkumham, yaitu Integrasi Pengelolaan Gratifikasi dan Sertifikasi Atas Pembangunan Pelatihan dan Pendidikan Penyuluh Antikorupsi.

"Kami sangat senang telah dipercaya oleh Itjen Kemenkumham untuk fungsi pengawasan di dalam Inspektorat Jenderal. Mari bersama membangun integritas di lingkungan kerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Cahya.

Dalam program pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi, lanjut Cahya, ada 22 insan APIP yang telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan diklat e-learning Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK.

Seluruh insan APIP dan API ini merupakan para pegawai di jajaran Itjen Kemenkumham agar dapat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan para insan APIP dan API yang telah lulus ini dapat menyebarkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka. KPK pun siap memberikan lanjutan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada para pegawai Inspektorat lainnya," kata Cahya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang sudah menjadi mitra strategis untuk Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Khususnya KPK atas peran sertanya dalam melakukan integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK atas peran sertanya membangun budaya integritas dan memperkuat peran pengawasan untuk APIP di Itjen Kemenkumham," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun budaya integritas di jajaran Kemenkumham. Pihaknya telah memiliki SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan telah menerapkan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah Kanwil Kemenkumham.

"Inspektorat Jenderal perlu secara berkelanjutan mengoptimalkan fungsi quality assurance yang bertujuan meningkatkan kapabilitas lembaga. Saya telah mendatangani sistem manajemen antipenyuapan di mana Kemenkumham sudah memiliki SNI ISO 37001 Tahun 2016," jelas Yasonna.

KPK sendiri menjalin berbagai kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya, KPK menjadi mitra strategis dengan Kemenkumham untuk mewujudkan lingkungan Kemenkumham yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Berbagai program dan kerjasama telah dijalin, salah satunya terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi. KPK menilai salah satu modus korupsi tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin serta kickback dalam pengadaan serta penyelewengan Barang Milik Negara (BMN).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya