Berita

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa/Ist

Politik

Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai mitra kerja strategis di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen). Ada dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Kemenkumham tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, dalam rangka Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-56 yang bertema "APIP Berakhlak, Kemenkumham Bermartabat" di di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia lantai 18, Jakarta, Kamis (3/11).

Cahya menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham karena KPK telah dipercaya menjadi mitra kerja strategis dalam rangka penguatan peran pengawasan internal (APIP) pada Itjen Kemenkumham. Dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Itjen Kemenkumham, yaitu Integrasi Pengelolaan Gratifikasi dan Sertifikasi Atas Pembangunan Pelatihan dan Pendidikan Penyuluh Antikorupsi.


"Kami sangat senang telah dipercaya oleh Itjen Kemenkumham untuk fungsi pengawasan di dalam Inspektorat Jenderal. Mari bersama membangun integritas di lingkungan kerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Cahya.

Dalam program pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi, lanjut Cahya, ada 22 insan APIP yang telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan diklat e-learning Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK.

Seluruh insan APIP dan API ini merupakan para pegawai di jajaran Itjen Kemenkumham agar dapat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan para insan APIP dan API yang telah lulus ini dapat menyebarkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka. KPK pun siap memberikan lanjutan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada para pegawai Inspektorat lainnya," kata Cahya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang sudah menjadi mitra strategis untuk Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Khususnya KPK atas peran sertanya dalam melakukan integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK atas peran sertanya membangun budaya integritas dan memperkuat peran pengawasan untuk APIP di Itjen Kemenkumham," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun budaya integritas di jajaran Kemenkumham. Pihaknya telah memiliki SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan telah menerapkan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah Kanwil Kemenkumham.

"Inspektorat Jenderal perlu secara berkelanjutan mengoptimalkan fungsi quality assurance yang bertujuan meningkatkan kapabilitas lembaga. Saya telah mendatangani sistem manajemen antipenyuapan di mana Kemenkumham sudah memiliki SNI ISO 37001 Tahun 2016," jelas Yasonna.

KPK sendiri menjalin berbagai kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya, KPK menjadi mitra strategis dengan Kemenkumham untuk mewujudkan lingkungan Kemenkumham yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Berbagai program dan kerjasama telah dijalin, salah satunya terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi. KPK menilai salah satu modus korupsi tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin serta kickback dalam pengadaan serta penyelewengan Barang Milik Negara (BMN).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya