Berita

Aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Ist

Politik

KAMPAK Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes dari Kejati Gorontalo

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta mengambil alih kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kasus pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 itu, diduga melibatkan Gubernur Gorontalo saat kasus ini terjadi yaitu Fadel Muhammad.

Desakan itu disampaikan ratusan aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

"Kasus ini sudah berjalan sangat lama maka sudah sangat layak dan sudah wajib hukumnya Kejagung segera ambil alih kasus Alkes ini," ujar Koordinator Aksi, M. Yusuf.


Apalagi, kata Yusuf, dalam dugaan korupsi pengadaan alkes yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 7,9 miliar sudah ada tersangka yang menerima vonis.

Yakni, pelaksana proyek Richard, telah dijebloskan ke penjara dengan vonis empat tahun penjara. Kemudian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Thamrin Podungge telah di vonis Mahkamah Agung (MA) lima tahun penjara.

Soal Fadel, kata dia, nama politisi yang kini aktif di DPD RI juga muncul dalam putusan Mahkamah Agung terhadap vonis Thamrin Podungge.

"palagi dalam petikan putusan Mahkamah Agung (MA) itu nama Fadel Muhammad disebut-sebut sampai lima kali," katanya.

Masih kata Yusuf, dengan kinerja Kejagung yang tegas dalam pemberantasan korupsi, diyakini kasus Fadel tersebut bisa tuntas.

"KAMPAK optimis dengan kinerja Kejaksaan Agung yang kinclong berantas korupsi, dapat menuntaskan kasus korupsi Fadel  Muhammad," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya