Berita

Aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Ist

Politik

KAMPAK Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes dari Kejati Gorontalo

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta mengambil alih kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kasus pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 itu, diduga melibatkan Gubernur Gorontalo saat kasus ini terjadi yaitu Fadel Muhammad.

Desakan itu disampaikan ratusan aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

"Kasus ini sudah berjalan sangat lama maka sudah sangat layak dan sudah wajib hukumnya Kejagung segera ambil alih kasus Alkes ini," ujar Koordinator Aksi, M. Yusuf.


Apalagi, kata Yusuf, dalam dugaan korupsi pengadaan alkes yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 7,9 miliar sudah ada tersangka yang menerima vonis.

Yakni, pelaksana proyek Richard, telah dijebloskan ke penjara dengan vonis empat tahun penjara. Kemudian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Thamrin Podungge telah di vonis Mahkamah Agung (MA) lima tahun penjara.

Soal Fadel, kata dia, nama politisi yang kini aktif di DPD RI juga muncul dalam putusan Mahkamah Agung terhadap vonis Thamrin Podungge.

"palagi dalam petikan putusan Mahkamah Agung (MA) itu nama Fadel Muhammad disebut-sebut sampai lima kali," katanya.

Masih kata Yusuf, dengan kinerja Kejagung yang tegas dalam pemberantasan korupsi, diyakini kasus Fadel tersebut bisa tuntas.

"KAMPAK optimis dengan kinerja Kejaksaan Agung yang kinclong berantas korupsi, dapat menuntaskan kasus korupsi Fadel  Muhammad," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya