Berita

Aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Ist

Politik

KAMPAK Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes dari Kejati Gorontalo

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta mengambil alih kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kasus pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 itu, diduga melibatkan Gubernur Gorontalo saat kasus ini terjadi yaitu Fadel Muhammad.

Desakan itu disampaikan ratusan aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

"Kasus ini sudah berjalan sangat lama maka sudah sangat layak dan sudah wajib hukumnya Kejagung segera ambil alih kasus Alkes ini," ujar Koordinator Aksi, M. Yusuf.

Apalagi, kata Yusuf, dalam dugaan korupsi pengadaan alkes yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 7,9 miliar sudah ada tersangka yang menerima vonis.

Yakni, pelaksana proyek Richard, telah dijebloskan ke penjara dengan vonis empat tahun penjara. Kemudian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Thamrin Podungge telah di vonis Mahkamah Agung (MA) lima tahun penjara.

Soal Fadel, kata dia, nama politisi yang kini aktif di DPD RI juga muncul dalam putusan Mahkamah Agung terhadap vonis Thamrin Podungge.

"palagi dalam petikan putusan Mahkamah Agung (MA) itu nama Fadel Muhammad disebut-sebut sampai lima kali," katanya.

Masih kata Yusuf, dengan kinerja Kejagung yang tegas dalam pemberantasan korupsi, diyakini kasus Fadel tersebut bisa tuntas.

"KAMPAK optimis dengan kinerja Kejaksaan Agung yang kinclong berantas korupsi, dapat menuntaskan kasus korupsi Fadel  Muhammad," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya