Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pakar Hukum Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Impor Garam

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020 bisa menjadi pintu masuk Kejaksaan Agung untuk membongkar aktor lain yang terlibat.

Begitu dikatakan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengomentari Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan 4 tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

Keempat tersangka itu adalah mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian tahun 2012-2022 Muh Khayam (MK) dan Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fredy Juwono.


Selain itu, Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Yosi Arfianto, dan pensiunan PNS yang juga Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Frederik Tony Tanduk.

“Penetapan tersangka bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar aktor lain,” kata Fickar kepada wartawan, Kamis (3/11).

Fickar khawatir, kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas impor garam industri terjadi secara sistemik. Karenanya, dia mendorong Kejagung untuk terus mengusut kasus tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

"Tim penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus importasi garam ini," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara dan ditemukannya alat bukti yang cukup. Adapun para tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dulu. Setelah diperiksa, para tersangka langsung ditahan.

Para tersangka disangkakan Pasal 2, Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya