Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman/Net

Politik

SKK Migas, KLHK, dan PHR Kompak Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi di KTT G20

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) B3 sekitar 10 juta meter kubik di Blok Rokan Riau terkesan lambat. Pasalnya lebih dari setahun pemulihan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari warisan operasi PT Chevron Pasifik Inonesia (CPI) tidak kunjung beres.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas diperintahkan untuk limbah B3 harus dipulihkan tidak boleh lebih dari 30 hari kerja sejak ditemukan.

"Patut dicurigai PT PHR ingin mempermalukan Presiden Jokowi pada forum KTT G20 di Bali mendatang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Kamis (3/11).


Bila PT PHR tidak mampu menunjuk pihak ketiga untuk memulihkannnya, maka Gubernur atau Bupati atau Walikota bisa segera menunjuk pihak ketiga atas beban PT CPI dan SKK Migas.

CERI menduga, lambannya PT PHR melaksanakan penugasan dari SKK Migas bisa disebabkan lemahnya kepemimpinan Dirut PT PHR,  Buyung Jaffe dalam mengendalikan fungsi supply chain. Sebab fungsi operasi sangat tergantung keandalan fungsi supply chain.

"Termasuk dia lemah menghadapi intervensi negatif dari stakeholder. Lengkaplah, dia juga tidak pernah punya pengalaman dalam memimpin sebuah lapangan produksi seperti Blok Rokan," kritiknya.

Merujuk Head of Agreement (HoA) tanggal 28 September 2020 yang ditandatangani Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto dan President Director PT Chevron Pasifik Indonesia, Albert Simanjuntak, PT CPI dibebaskan dari segala kewajiban pemulihan limbah TTM B3 Blok Rokan setelah menyetorkan 265 juta dolar AS di escrow account SKK Migas sesuai split bagi hasil 88:12 (GOI:CPI).

Penandatanganan HoA antara SKK Migas dengan PT CPI, disaksikan juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif serta Dirjen PSLB3 KLHK, Vivien Rosa Ratnawati.

"Jika SKK Migas dan KLHK tidak mau disebut ingin mempermalukan Presiden Jokowi, segera buat surat ke Menteri BUMN dan dewan direksi Pertamina untuk mengevaluasi direksi PT PHR," tutup Yusri.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya