Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman/Net

Politik

SKK Migas, KLHK, dan PHR Kompak Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi di KTT G20

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) B3 sekitar 10 juta meter kubik di Blok Rokan Riau terkesan lambat. Pasalnya lebih dari setahun pemulihan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari warisan operasi PT Chevron Pasifik Inonesia (CPI) tidak kunjung beres.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas diperintahkan untuk limbah B3 harus dipulihkan tidak boleh lebih dari 30 hari kerja sejak ditemukan.

"Patut dicurigai PT PHR ingin mempermalukan Presiden Jokowi pada forum KTT G20 di Bali mendatang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Kamis (3/11).


Bila PT PHR tidak mampu menunjuk pihak ketiga untuk memulihkannnya, maka Gubernur atau Bupati atau Walikota bisa segera menunjuk pihak ketiga atas beban PT CPI dan SKK Migas.

CERI menduga, lambannya PT PHR melaksanakan penugasan dari SKK Migas bisa disebabkan lemahnya kepemimpinan Dirut PT PHR,  Buyung Jaffe dalam mengendalikan fungsi supply chain. Sebab fungsi operasi sangat tergantung keandalan fungsi supply chain.

"Termasuk dia lemah menghadapi intervensi negatif dari stakeholder. Lengkaplah, dia juga tidak pernah punya pengalaman dalam memimpin sebuah lapangan produksi seperti Blok Rokan," kritiknya.

Merujuk Head of Agreement (HoA) tanggal 28 September 2020 yang ditandatangani Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto dan President Director PT Chevron Pasifik Indonesia, Albert Simanjuntak, PT CPI dibebaskan dari segala kewajiban pemulihan limbah TTM B3 Blok Rokan setelah menyetorkan 265 juta dolar AS di escrow account SKK Migas sesuai split bagi hasil 88:12 (GOI:CPI).

Penandatanganan HoA antara SKK Migas dengan PT CPI, disaksikan juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif serta Dirjen PSLB3 KLHK, Vivien Rosa Ratnawati.

"Jika SKK Migas dan KLHK tidak mau disebut ingin mempermalukan Presiden Jokowi, segera buat surat ke Menteri BUMN dan dewan direksi Pertamina untuk mengevaluasi direksi PT PHR," tutup Yusri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya