Berita

Partai Buruh/Net

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak PHK, Partai Buruh Bakal Geruduk Kantor Kemenaker

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (4/11) mendatang.

Dalam aksi ini, ada tiga tuntutan yang akan diusung. Pertama menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen. Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi. Dan ketiga, menolak omnibus law.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI, tidak ada PHK terhadap 45 ribu garment dan tekstil sebagaimana yang disebut kalangan pengusaha. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor automotif.

"Itu bohong, karena 70 persen perusahaan otomotif adalah anggota FSPMI. Dan kami melihat tidak ada PHK," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11).

"Dengan demikian, kami meminta kepada menteri terkait jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator tahun 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang akan melada Indonesia," lanjutnya.

Sebagai ILO Governing Body, Said Iqbal mengatakan bahwa benar ada fakta di tahun 2023, dimulai di akhir tahun ini, ada tanda-tanda resesi melanda dunia. Di mana secara teori resesi akan terjadi manakala ekonomi dalam 2 quartar berturut-turut pertunbuhan ekonomi negatif. Sementara itu, untuk Indonesia pertumbuhan ekonominya positif. Sehingga bisa dikatakan tidak ada resesi.

"Eropa, Amerika, sebagian negara Asia dan Afrika ada yang negatif. Inggris mengalami lonjakan inflansi 10,1 persen. Jerman inflansinya meningkat. Tetapi ekonomi Indonesia justru tumbuh," kata dia.

Ekonomi Indonesia di quartal dua tumbuh 5,1 persen dan quartal tiga tumbuh 5 persen. Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor tiga dunia, setelah India dan Filipina.

"Jangan takut-takuti rakyat. Itu tugasmu,” kata Said Iqbal.

Dia mempertanyakan apa motif menteri mengatakan tahun depan Indonesia akan dilanda resesi. Sebab dampaknya sangat merugikan buruh.

Sementara, kata Iqbal, pengusaha hitam memanfaatkan situasi ini untuk meminta tidak ada menaikan upah dan melakukan PHK dengan memberi pesangon murah dan menggantinya dengan buruh outsourcing.

Indonesia adalah negara terkaya nonor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik sedunia. Ditambah dengan dua quartal pertumbuhan ekonominya positif. Oleh karena itu, pihaknya meminta tidak ada PHK karena  alasan resesi.  

Selain itu, menurut Iqbal, buruh juga meminta kenaikan upah 13 persen. Dasarnya inflansi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78," kata Said Iqbal.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya