Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago/Net

Politik

Soal Kasus Ginjal Akut, DPR Minta Penjarakan Perusahaan Farmasi Nakal

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan diminta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan langkah hukum terhadap perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar aturan untuk dipidanakan.

"Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," kata Irma saat rapat bersama Menkes dan BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11).


Politikus Nasdem itu menyoroti banyaknya nyawa anak-anak hilang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Menurut dia, tak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar produksi dan peredaran obat-obatan.

"Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu saja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," tuturnya.

Atas dasar itu, Irma juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.

"Tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan di rakyat Indonesia ini oleh Kemenkes maupun BPOM," kata dia.

Lebih lanjut, Irma memperkirakan, apabila Panja tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus). Hal itu perlu dilakukan agar obat sirop dan gagal ginjal akut menjadi jelas akar persoalannya.

"Jangan belum apa-apa beli obat ke sana ke mari, pak (Menkes). Saya enggak setuju nih. Benar-benar, kawan-kawan ya, jangan beli beli obat dulu deh kalau kasusnya belum jelas," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya