Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Belum Sebulan Dilantik, Heru Budi Sudah Dituntut Naikkan UMP 13 Persen

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) sedang menggodok perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, untuk pengumuman besaran UMP tahun 2023 tidak lagi di tanggal 1 November, melainkan tanggal 20 November.

Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan UMP tahun 2023 sebesar 13 persen.


Hilman berharap, Heru Budi dapat memperhatikan nasib buruh serta meningkatkan kesejahteraan buruh Jakarta yang lebih baik.

Menurut Hilman, konsep utama upah minimum bagi buruh yakni untuk perlindungan sosial buruh.

"Kenaikan upah sangat dibutuhkan di tengah kondisi tekanan daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan bahan bakar minyak dan resesi ekonomi," kata Hilman dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Hilman mengatakan, upah minimum merupakan stimulus ekonomi, sehingga dengan upah minimum yang naik akan memberikan ruang bagi peningkatan konsumsi rumah tangga masyarakat.

Diketahui, pembahasan UMP mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ada beberapa indikator dalam penetapan UMP, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, jumlah anggota keluarga dan rumah tangga. Indikator ini yang akan diformulasikan setelah ada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah adalah nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan 6 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5 persen.

"Maka jika ditotal didapat angka 11 persen kemudian ditambah nilai produktivitas, jadi kenaikan UMP tahun 2023 adalah 13 persen," demikian Hilman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya