Berita

Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Banda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari Februari Hingga Oktober 2022

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan puluhan barang bukti sitaan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama kurun waktu Februari sampai Oktober 2022. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Edi Ermawan mengatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan sebanyak ada 83 barang bukti yang ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP.

"Barang bukti tersebut terdiri dari 68 perkara narkotika, kemudian delapan perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamegtibum), dan tujuh perkara orang dan harta benda (Oharda)," kata Edi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (1/11).


Edi merincikan BB yang dimusnahkan berupa sabu seberat 178,53 gram dan ganja sebanyak 4030,06 gram. Selain itu, tujuh peralatan penggunaan narkotika atau bong, empat timbangan digital, dua buah dompet, dan 1 tas.

Kemudian, delapan kaca pirex, satu karet dot, 10 pakaian, 13 pipet plastik, tujuh kotak rokok, 40 unit hanphone (HP), tiga buah mancis, satu buah kotak plastik, tiga lembar dokumen dan satu BPKB palsu.

Selanjutnya, pihaknya juga memusnahakan satu pedang samurai, dua pasang sarung tangan, dua obeng,satu tangki minyak rakitan, satu pompa minyak, enam buah jerigen, dua unit GPS, satu keping VCD serta 68 lembar uang palsu.

"Pemusnahan barang bukti sitaan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak bisa dipergunakan kembali," ujar dia.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya