Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kebijakan Kapolri Permudah Bikin SIM Dinilai Akan Buat Masyarakat Senang

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) patut disambut baik. Pasalnya, kebijakan tersebut akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM.

"Dengan kebijakan Kapolri ini maka tentu akan membuat masyarakat senang dan terbantu karena akan jauh lebih mudah mendapatkan SIM yang menjadi syarat mutlak membawa kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-harinya," kata Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Mardiansyah kepada wartawan, Selasa (1/11).

Mardiansyah mengatakan pembuatan SIM dari zaman ke zaman selalu mempersulit masyarakat, bahkan tidak sedikit yang membuat SIM mengulang sampai belasan kali karena tidak lulus. Ia pun mendukung Kapolri mempermudah tes untuk masyarakat memperoleh SIM.


"Saya acungi jempol dan sangat apresiasi sekali kebijakan kapolri ini karena ini salah satu kebutuhan masyarakat yang selama ini tidak mudah mendapatkannya," katanya.

Lebih lanjut, Mardiansyah menyebutkan, kebijakan baru ini juga bagian dari Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan publik yang menurun terhadap Polri. Menurutnya, pembuatan SIM ini yang seringkali bermasalah dirasakan masyarakat.

"Tentu ini pun dalam upaya kapolri memperbaiki citra polri dan mengembalikan kepercayaan publik karena pembuatan SIM ini yang seringkali bermasalah dirasakan masyarakat," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta agar pembuatan SIM diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama kala pemohon gagal ujian praktek pertama agar tidak memakan waktu.

Pemohon SIM memang harus menunggu sekitar dua pekan untuk melakukan uji ulang jika gagal pada ujian sebelumnya. Sistem ini memang cukup memakan waktu, terlebih buat pengguna kendaraan dengan mobilitas tinggi pada kesehariannya.

Listyo lantas meminta hal ini dibuat dalam satu kebijakan baru.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal," kata Listyo dalam postingan Instagramnya, Jumat (28/10).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya