Berita

Protes di Iran atas kematian Mahsa Amini/Net

Dunia

Ribuan Demonstran di Iran Bakal Diadili di Pengadilan Revolusi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 1.000 pengunjuk rasa kematian Mahsa Amini, wanita Iran-Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi enam minggu lalu.

Kantor Berita IRNA melaporkan Senin (31/10) bahwa persidangan akan diadakan secara terbuka minggu ini, mengutip jaksa agung Teheran Ali Alqasi Mehr.

"Mereka yang berniat untuk melawan dan menumbangkan rezim bergantung pada orang asing dan akan dihukum sesuai dengan standar hukum," kata Gholam Mohseni Ejei, Ketua Mahkamah Agung negara itu.


“Tanpa ragu, hakim kami akan menangani kasus kerusuhan baru-baru ini dengan akurat dan cepat,” katanya.

Dikatakan bahwa mereka yang disebutkan namanya terlibat dalam tindakan subversif selama peristiwa baru-baru ini dan menghadapi tuduhan serius termasuk menyerang pejabat keamanan dan membakar properti publik.

Mereka akan diadili di Pengadilan Revolusi, IRNA melaporkan.

Amini meninggal setelah ditangkap oleh polisi moral karena cara dia berpakaian, mendorong pengunjuk rasa turun ke jalan menyerukan berakhirnya rezim.

Sejak itu, banyak demonstran telah terbunuh. Kelompok Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Iran memperkirakan jumlah korban tewas lebih dari 270 orang.

Pengumuman Senin menandai konfirmasi pertama pemerintah bahwa para demonstran akan menghadapi tindakan hukum sejak gerakan itu dimulai pada 16 September lalu.

Teheran telah berulang kali mengatakan bahwa pasukan keamanannya tidak bertanggung jawab atas kematian Amini. Sementara itu beberapa pejabat tinggi di Iran menuding adanya campur tangan asing di balik gerakan anti-pemerintah.

Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tahanan tertinggi di dunia, menurut PBB, dengan banyak yang dihukum mati karena pelanggaran narkoba atau atas tuduhan bermotif politik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Iran telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia mengeksekusi pengunjuk rasa secara rahasia dan, pada 2019, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Iran mengekstraksi pengakuan melalui penyiksaan, serta membunuh mereka yang dipenjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya