Berita

Protes di Iran atas kematian Mahsa Amini/Net

Dunia

Ribuan Demonstran di Iran Bakal Diadili di Pengadilan Revolusi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 1.000 pengunjuk rasa kematian Mahsa Amini, wanita Iran-Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi enam minggu lalu.

Kantor Berita IRNA melaporkan Senin (31/10) bahwa persidangan akan diadakan secara terbuka minggu ini, mengutip jaksa agung Teheran Ali Alqasi Mehr.

"Mereka yang berniat untuk melawan dan menumbangkan rezim bergantung pada orang asing dan akan dihukum sesuai dengan standar hukum," kata Gholam Mohseni Ejei, Ketua Mahkamah Agung negara itu.


“Tanpa ragu, hakim kami akan menangani kasus kerusuhan baru-baru ini dengan akurat dan cepat,” katanya.

Dikatakan bahwa mereka yang disebutkan namanya terlibat dalam tindakan subversif selama peristiwa baru-baru ini dan menghadapi tuduhan serius termasuk menyerang pejabat keamanan dan membakar properti publik.

Mereka akan diadili di Pengadilan Revolusi, IRNA melaporkan.

Amini meninggal setelah ditangkap oleh polisi moral karena cara dia berpakaian, mendorong pengunjuk rasa turun ke jalan menyerukan berakhirnya rezim.

Sejak itu, banyak demonstran telah terbunuh. Kelompok Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di Iran memperkirakan jumlah korban tewas lebih dari 270 orang.

Pengumuman Senin menandai konfirmasi pertama pemerintah bahwa para demonstran akan menghadapi tindakan hukum sejak gerakan itu dimulai pada 16 September lalu.

Teheran telah berulang kali mengatakan bahwa pasukan keamanannya tidak bertanggung jawab atas kematian Amini. Sementara itu beberapa pejabat tinggi di Iran menuding adanya campur tangan asing di balik gerakan anti-pemerintah.

Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tahanan tertinggi di dunia, menurut PBB, dengan banyak yang dihukum mati karena pelanggaran narkoba atau atas tuduhan bermotif politik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Iran telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia mengeksekusi pengunjuk rasa secara rahasia dan, pada 2019, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Iran mengekstraksi pengakuan melalui penyiksaan, serta membunuh mereka yang dipenjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya