Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 04:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Paket proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo di kabupaten Simeulue senilai Rp 144, 6 Miliar dinyatakan putus kontrak.

Proyek yang pengerjaan dilakukan oleh PT Flamboyant Huma Arta dengan pagu Rp 165 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 164,9 Miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung akhir tahun tahun ini.

Kabid Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Hasrizal Kurnia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan dengan panjang 139 KM yang mengunakan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut sudah putus kontrak.


"Ya (sudah putus kontrak)," ujar Hasrizal Kurnia dalam pesan WhatsApp kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (31/10).

Menurut Hasrizal alasan pemutusan kontrak proyek proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo akibat keterlambatan pekerjaan yang memasuki kontrak kritis berdasarkan syarat-syarat umum kontrak dan syarat - syarat khusus kontrak.

Hal tersebut menurut Hasrizal ditindaklanjuti untuk diberi kesempatan dengan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3.

"Apabila penyedia gagal pada uji coba ketiga maka pengguna jasa menerbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis III dan dilakukan pemutusan kontrak," ujar Hasrizal.

Saat ditanya berapa persen progres fisik saat diputuskan. Hasrizal mengatakan progresnya baru 12,45 persen.

Sebagai informasi, rapat pembuktian atau SCM dilakukan para pihak apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya