Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 04:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Paket proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo di kabupaten Simeulue senilai Rp 144, 6 Miliar dinyatakan putus kontrak.

Proyek yang pengerjaan dilakukan oleh PT Flamboyant Huma Arta dengan pagu Rp 165 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 164,9 Miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung akhir tahun tahun ini.

Kabid Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Hasrizal Kurnia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan dengan panjang 139 KM yang mengunakan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut sudah putus kontrak.


"Ya (sudah putus kontrak)," ujar Hasrizal Kurnia dalam pesan WhatsApp kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (31/10).

Menurut Hasrizal alasan pemutusan kontrak proyek proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo akibat keterlambatan pekerjaan yang memasuki kontrak kritis berdasarkan syarat-syarat umum kontrak dan syarat - syarat khusus kontrak.

Hal tersebut menurut Hasrizal ditindaklanjuti untuk diberi kesempatan dengan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3.

"Apabila penyedia gagal pada uji coba ketiga maka pengguna jasa menerbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis III dan dilakukan pemutusan kontrak," ujar Hasrizal.

Saat ditanya berapa persen progres fisik saat diputuskan. Hasrizal mengatakan progresnya baru 12,45 persen.

Sebagai informasi, rapat pembuktian atau SCM dilakukan para pihak apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya