Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 04:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Paket proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo di kabupaten Simeulue senilai Rp 144, 6 Miliar dinyatakan putus kontrak.

Proyek yang pengerjaan dilakukan oleh PT Flamboyant Huma Arta dengan pagu Rp 165 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 164,9 Miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung akhir tahun tahun ini.

Kabid Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Hasrizal Kurnia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan dengan panjang 139 KM yang mengunakan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut sudah putus kontrak.


"Ya (sudah putus kontrak)," ujar Hasrizal Kurnia dalam pesan WhatsApp kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (31/10).

Menurut Hasrizal alasan pemutusan kontrak proyek proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo akibat keterlambatan pekerjaan yang memasuki kontrak kritis berdasarkan syarat-syarat umum kontrak dan syarat - syarat khusus kontrak.

Hal tersebut menurut Hasrizal ditindaklanjuti untuk diberi kesempatan dengan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3.

"Apabila penyedia gagal pada uji coba ketiga maka pengguna jasa menerbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis III dan dilakukan pemutusan kontrak," ujar Hasrizal.

Saat ditanya berapa persen progres fisik saat diputuskan. Hasrizal mengatakan progresnya baru 12,45 persen.

Sebagai informasi, rapat pembuktian atau SCM dilakukan para pihak apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya