Berita

Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cekal Lima Orang Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 02:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi melakulan pencekalan terhadap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron terkait dengan kasus suap lelang jabatan di Bangkalan, Jawa Timur.

Selain Bupati Bangkalan, KPK juga mencegah lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri yaitu para kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap enam orang, di antaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan," kata Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).


Kendati demikian, Ali tidak membeberkan siapa para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan yang dicekal ke luar negeri. Namun yang pasti, Ali memastikan bahwa mereka yang dicekal itu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," terangnya.

KPK membutuhkan keterangan pihak-pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri tersebut. Oleh karenanya, KPK mencegah enam orang tersebut. Hal itu dilakukan agar jika mereka dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya tidak sedang berada di luar negeri.

"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya