Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Polri Periksa Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut dan Dalami Bahan Obat

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sampel pasien yang terkena gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) melalui uji di laboratorium.

"Urinnya sendiri, kemudian darahnya sendiri, kemudian sampel obat yang diminum itu juga sendiri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Tak hanya uji laboratorium, penyelidikan juga akan dikembangkan kepada bahan baku dari obat sirup yang menyebabkan GGAPA. Apakah bahan baku dari impor, atau diproduksi di dalam negeri.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam Konferensi Pers bersama Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) menyampaikan nantinya pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini juga akan berkembang.

Tak hanya Undang-undang Kesehatan, tetapi tim penyidik juga membuka peluang adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Perizinan Konsumen dan Undang-undang Perdagangan.

"Undang-undang Perdagangannya masuk, apakah diimpor secara legal atau tidak. Nanti ditelusuri semuanya,” kata Pipit.

Selain itu, Polri juga mendalami proses pra-produksi hingga pasca-produksi obat-obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Nantinya akan dilihat apakah kandungan bahan-bahan tersebut masih berada dalam ambang batas atau melebihi. Karenanya, daftar obat-obatan baru yang dinilai berbahaya kemungkinan juga akan bertambah.


"Nanti kita akan cek apakah ada obat-obatan baru," kata Pipit.

Untuk mempermudah penyelidikan, Pipit berharap agar keluarga korban bersikap koperatif. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan informasi secara terbuka terkait obat-obatan yang telah dikonsumsi korban.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya