Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Polri Periksa Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut dan Dalami Bahan Obat

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sampel pasien yang terkena gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) melalui uji di laboratorium.

"Urinnya sendiri, kemudian darahnya sendiri, kemudian sampel obat yang diminum itu juga sendiri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Tak hanya uji laboratorium, penyelidikan juga akan dikembangkan kepada bahan baku dari obat sirup yang menyebabkan GGAPA. Apakah bahan baku dari impor, atau diproduksi di dalam negeri.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam Konferensi Pers bersama Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) menyampaikan nantinya pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini juga akan berkembang.

Tak hanya Undang-undang Kesehatan, tetapi tim penyidik juga membuka peluang adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Perizinan Konsumen dan Undang-undang Perdagangan.

"Undang-undang Perdagangannya masuk, apakah diimpor secara legal atau tidak. Nanti ditelusuri semuanya,” kata Pipit.

Selain itu, Polri juga mendalami proses pra-produksi hingga pasca-produksi obat-obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Nantinya akan dilihat apakah kandungan bahan-bahan tersebut masih berada dalam ambang batas atau melebihi. Karenanya, daftar obat-obatan baru yang dinilai berbahaya kemungkinan juga akan bertambah.


"Nanti kita akan cek apakah ada obat-obatan baru," kata Pipit.

Untuk mempermudah penyelidikan, Pipit berharap agar keluarga korban bersikap koperatif. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan informasi secara terbuka terkait obat-obatan yang telah dikonsumsi korban.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya