Berita

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra (kiri) saat memberikan keterangan pers/RMOLJabar

Presisi

Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan ART di Bandung Barat

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua pelaku penyekapan Asisten Rumah Tangga (ART), YK dan LF (29) di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap.

Para pelaku diamankan pihak kepolisan atas dugaan penyekapan dengan kekerasan terhadap ART berinisial R (29) wanita asal Limbangan, Kabupaten Garut.

"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di TKP," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (31/10).


Kedua pelaku ini diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada ART.

"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ucap Niko.

Dijelaskan Niko, akibat tindakan majikannya, korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga lebam.

"(Korban) mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan, dan punggung," jelasnya.

Saat ini, YK dan LF harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi guna mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap ART.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 333 dan Jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun maksimal.

Sebelumnya, sejumlah warga membobol paksa salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebab, warga menaruh kecurigaan karena ART, R kerap kali menangis bahkan dihujankan oleh majikannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya