Berita

Kedutaan Besar China di Berlin/Net

Dunia

Menyusul Belanda, Jerman Luncurkan Penyelidikan Kantor Kepolisian China yang Beroperasi Secara Ilegal

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kelompok kemanusiaan mengeluarkan hasil penelitian mengejutkan yang menyatakan bahwa China telah mengoperasikan kantor kepolisian secara diam-diam di 30 negara Eropa, Jerman dengan segera melakukan penyelidikan di negaranya.

Dimuat Asia News pada Sabtu (29/10), LSM Safeguard mengatakan, kantor kepolisian tersebut didirikan di dalam kedutaan dan konsulat yang tersebar di berbagai negara.  Ini diduga dilakukan China untuk memantau dan membungkam para pembangkang negaranya yang saat ini tinggal di luar negeri.

Penyelidikan terhadap keberadaan lusinan kantor polisi "ekstrateritorial" di Eropa yang dioperasikan oleh China di kantor diplomatiknya semakin melebar. Saat ini Spanyol, Irlandia, dan Jerman telah bergabung bersama Belanda, untuk melakukan penyelidikan.


Fokus dari penyelidikan yang dilakukan Jerman adalah untuk menemukan kantor kepolisian China yang beroperasi di Frankfurt, serta mencari keberadaan para personil polisinya yang kemungkinan masuk tanpa izin yang legal.

Menurut Konvensi Wina, yang juga telah ditandatangani China, seharusnya layanan diplomatik disediakan oleh kedutaan dan konsulat, yang diakui secara sah oleh pemerintah tuan rumah.

Saat ini China telah mendapat respons sinis dari berbagai negara, lantaran negara tersebut dianggap telah melanggar perjanjian dari konvensi Wina itu. Akan tetapi Kementerian Luar Negeri China terus bersikap defensif. Ia berdalih bahwa kantor polisi yang didakwa tersebut telah sesuai dengan hukum internasional, dan berfungsi untuk mempercepat proses pembaruan lisensi mobil bagi warganya yang tinggal di luar negeri, serta untuk memerangi kejahatan transnasional.

Namun, menurut penyelidikan yang dikeluarkan Safeguard, hingga saat ini agen Beijing yang terlibat dalam operasi ilegal ini telah berhasil mendorong hingga 230 ribu warga China untuk dipulangkan ke negaranya, seringkali mereka dipaksa pulang untuk menghadapi persidangan di Beijing.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya