Berita

Dunia

Pejabat India: Sejak Pakistan Masuk Daftar Abu-abu FATF, Serangan Teror di Jammu dan Kashmir Menurun Drastis

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serangan teror di Jammu dan Kashmir (J&K) telah mengalami penurunan, semenjak Pakistan dimasukkan ke dalam daftar abu-abu oleh lembaga pengawas Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Pejabat senior India menyampaikan hal itu pada Jumat (28/10).

Seperti dimuat Telegraph India, Pakistan telah berada dalam daftar tersebut sejak 2018 lalu akibat kurangnya pengawasan yang ketat terkait pendanaan kontra-teroris yang merebak di negaranya. Pengawasan dari lembaga tersebut dinilai telah efektif mengurangi serangan teror di wilayah J&K.


Namun, baru-baru ini Pakistan telah dikeluarkan dari daftar abu-abu tersebut, yang membuat India khawatir akan kembalinya serangan teror yang merajalela di wilayah J&K.

Melalui forum Komite Kontra-Terorisme PBB, yang saat ini sedang diadakan di India, Sekretaris bersama Safi Rizvi, membuat presentasi pada pertemuan khusus panel Dewan Keamanan (DK) PBB.

Selama pertemuan, Rizvi yang tidak secara eksplisit menyebut Pakistan telah meminta kepada DK PBB untuk memeriksa korelasi tentang kemungkinan dikeluarkannya Pakistan dari daftar abu-abu, mengkhawatirkan kegiatan teror akan kembali meningkat.

Wilayah J&K mencatat lima serangan yang menargetkan tempat-tempat yang dipertahankan dengan baik seperti kantor pemerintah, kamp militer dan markas kepolisian pada 2014 lalu, dan delapan serangan pada 2015 dan 15 pada 2016.

Sementara pada 2017 jumlahnya turun menjadi delapan, dan pada 2018 menurun menjadi hanya tiga serangan teror yang terjadi di J&K, kata Rizvi. Serangan teror tersebut kemudian terus menurun pada tahun-tahun berikutnya, dan kembali meningkat pada 2022 ini, katanya.

"Kenapa penurunan ini terjadi dari 2018 hingga 2021? Salah satu (alasannya) adalah daftar abu-abu," kata Rizvi.

Selain karena daftar abu-abu, pejabat senior itu juga mengakui bahwa operasi kontra-terorisme dengan intelijen terperinci, serangan udara India ke Balakot pada 2019, dan penghapusan Pasal 370 untuk Kashmir juga berhasil mengurangi serangan teror oleh Pakistan.

Akan tetapi, menurut Rizvi, serangan teror mulai dirasakan berpengaruh ketika Pakistan dimasukkan ke dalam daftar abu-abu FATF, saat itu jumlah 600-an basis teror di sebrang perbatasan telah menurun secara signifikan sekitar 75 persen, akibat lembaga FATF memberikan pengawasan ketat dalam upayanya memerangi pencucian uang, pendanaan teror di Pakistan.

"Ini, menurut kami, adalah salah satu keberhasilan terpenting. Komite kontra-terorisme harus melihat lebih dalam seberapa efektif penunjukan itu," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya