Berita

FX Hadi Rudyatmo bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun/Ist

Politik

Seperti Tidak Mempan, FX Rudy Malah Rayakan Ultah Ganjar Setelah Disanksi PDIP

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sanksi keras yang diberikan Badan Kehormatan DPP PDIP kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo dinilai tidak ditanggapi serius oleh sosok pendukung Ganjar Pranowo itu.

Pasalnya, di dekat kantor DPC PDIP Solo, Rudy justru merayakan ulang tahun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Padahal sebelumnya Rudy di sanksi keras dan terakhir buntut pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/10).


Bahkan, kata Jamiluddin, setelah menerima sanksi dari DPP PDIP, Rudy disambut ratusan kader dan sejumlah pengurus DPC PDIP Solo.

Dari kejadian itu mengindikasikan, Rudy dan pengurus DPC PDIP Solo terkesan mengabaikan sanksi yang diberikan DPP.

“Indikasi itu bermakna, Rudy dan kader PDIP di Solo seperti tidak ada sanksi yang diberikan DPP PDIP,” kata Jamiluddin.

Padahal, kata Jamiluddin, sanksi diberikan kepada Rudy masuk kategori keras dan terakhir. Itu artinya, kalau Rudy melakukan kesalahan lagi berpeluang dipecat sebagai kader PDIP.

“Namun Rudy terkesan mengabaikan semua itu. Merayakan ulang tahun Ganjar justru terkesan Rudy menantang DPP PDIP," sambungnya.

Oleh karenanya, Jamiluddin menilai apa yang dilakukan Rudy dan kader PDIP di Solo tak ubahnya sebagai “pembangkangan”. Hal itu tentunya berpeluang akan diikuti kader PDIP lainnya di penjuru tanah air.

“Setidaknya bila DPP salah mengambil tindakan terhadap Rudy, maka pembangkangan terhadap DPP akan semakin membesar dan meluas. Kiranya hal itu yang perlu dimenangkan DPP PDIP,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya