Berita

Kedutaan besar China di Den Haag/Net

Dunia

Tak Punya Lisensi Resmi, Belanda Selidiki Dua Kantor Polisi China yang Diduga Langgar Misi Diplomatik

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 06:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tanpa diketahui oleh pemerintah Belanda, dua kantor polisi China telah berdiri di tanahnya dan beroperasi atas nama pemerintah resmi Beijing.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda Maxime Hovenkamp mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kantor yang menjalankan fungsinya sejak tahun 2018 itu. Diduga keduanya sebagian menggunakannya untuk mengawasi dan menekan para pembangkang di luar negeri, juga termasuk memperbarui SIM warga negara China dari jarak jauh.

"Kami sekarang sedang menyelidiki apa yang terjadi dengan kantor-kantor tersebut, dan ketika kami memiliki lebih banyak informasi tentang hal itu, kami akan mengambil tindakan yang tepat," ujarnya seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (26/10).


Maxime menekankan jika sejauh ini pemerintah resmi China tidak pernah memberitahukan apa pun mengenai kantor polisi tersebut.

"Yang benar adalah bahwa pemerintah China tidak pernah memberi tahu kami tentang pusat-pusat itu melalui saluran diplomatik sehingga membuat mereka ilegal sejak awal," jelas Maxime.

Sebuah studi pada bulan September oleh kelompok pembela HAM yang berbasis di Madrid mengatakan bahwa badan kepolisian China telah mendirikan kantor di 21 negara dan menggunakannya untuk menekan tujuan politik di luar negeri.

Wang Jingyu, seorang pembangkang Tiongkok yang kini mendapat suaka di Belanda mengatakan perwakilan dari salah satu kantor semacam itu di Rotterdam telah berusaha menekannya untuk kembali ke Tiongkok.

Dimuat Safeguard Defenders, operasi kantor polisi ilegal tersebut telah menghindari kerja sama polisi bilateral dan peradilan resmi, melanggar aturan hukum internasional, dan dapat melanggar integritas teritorial.

Belanda dan China telah menandatangani konvensi Wina, yang mengatur misi diplomatik. Aturan tersebut mengharuskan setiap negara meminta izin sebelum melakukan setiap kegiatan pengumpulan intelijen dan masalah administrasi harus ditangani oleh konsulat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya