Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Dugaan Demokrat, Second Home Visa Muncul karena Khawatir IKN Mangkrak

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah untuk orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, menuai kritik.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak dipersiapkan secara komprehensif untuk kepentingan negara di masa depan.

“Melainkan, muncul atas dasar kepentingan kekuasaan, memaksakan kebijakan karena khawatir proyek IKN (Ibu Kota Negara) mangkrak,” kata Syahrial saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (28/10).


Menurut Syahrial, dengan adanya kebijakan itu semakin mudah disimpulkan bahwa sejak awal proyek IKN memang tidak dikaji dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Itu hanya proyek ambisius tanpa mempertimbangkan beban dan risiko lainnya yang justru berdampak kepada kesulitan rakyat.

“Sulit juga memperoleh nalarnya. Di kala seluruh negara di dunia bersiap menyelamatkan diri dampak resesi ekonomi,  pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah ekonomi dunia sedang baik-baik saja?” sesalnya.

Terlebih, kata Syahrial, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi berakhir, ditambah sejumlah persoalan hukum dan aparatnya, sama sekali tidak mendukung bagi investor untuk berharap adanya kepastian terhadap proses keadilan di negeri ini.

Syahrial menambahkan, jika ditinjau dari perspektif politik, kebijakan second home visa di akhir-akhir kepemimpinan Jokowi, tentu menyisakan tanda tanya besar. Apalagi, menjelang Pemilu 2024.

“Dari sudut pandang politik, kebijakan second home visa yang dikeluarkan di ujung kekuasaan Presiden Jokowi dan menjelang Pemilu 2024, memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan ada pihak yang memanfaatkan melalui tangan kekuasaan untuk berbuat tidak fair pada Pemilu 2024?” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya