Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Dugaan Demokrat, Second Home Visa Muncul karena Khawatir IKN Mangkrak

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah untuk orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, menuai kritik.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak dipersiapkan secara komprehensif untuk kepentingan negara di masa depan.

“Melainkan, muncul atas dasar kepentingan kekuasaan, memaksakan kebijakan karena khawatir proyek IKN (Ibu Kota Negara) mangkrak,” kata Syahrial saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (28/10).


Menurut Syahrial, dengan adanya kebijakan itu semakin mudah disimpulkan bahwa sejak awal proyek IKN memang tidak dikaji dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Itu hanya proyek ambisius tanpa mempertimbangkan beban dan risiko lainnya yang justru berdampak kepada kesulitan rakyat.

“Sulit juga memperoleh nalarnya. Di kala seluruh negara di dunia bersiap menyelamatkan diri dampak resesi ekonomi,  pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah ekonomi dunia sedang baik-baik saja?” sesalnya.

Terlebih, kata Syahrial, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi berakhir, ditambah sejumlah persoalan hukum dan aparatnya, sama sekali tidak mendukung bagi investor untuk berharap adanya kepastian terhadap proses keadilan di negeri ini.

Syahrial menambahkan, jika ditinjau dari perspektif politik, kebijakan second home visa di akhir-akhir kepemimpinan Jokowi, tentu menyisakan tanda tanya besar. Apalagi, menjelang Pemilu 2024.

“Dari sudut pandang politik, kebijakan second home visa yang dikeluarkan di ujung kekuasaan Presiden Jokowi dan menjelang Pemilu 2024, memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan ada pihak yang memanfaatkan melalui tangan kekuasaan untuk berbuat tidak fair pada Pemilu 2024?” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya