Berita

Workshop Artopologi di Museum Nasional Indonesia, Jakarta/RMOL

Nusantara

Artopologi, Cara Meregenerasi Kolektor Seni di Indonesia

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berinvestasi dalam benda seni bukan hal baru. Bahkan, karya seni dapat dianggap sebagai instrumen aset keuangan. Namun, seniman tetap butuh perlindungan dan pengakuan atas hak kekayaan intelektual bagi karya mereka.

Menyadari luasnya potensi blockchain, baik dalam menyediakan ekosistem transaksi yang fleksibel dan aman, sekaligus dapat memvalidasi keaslian karya dari setiap seniman, maka Artopologi hadir dengan membangun platform untuk menjembatani keduanya.

Rain Rosidi, Kuator Pameran Seni Terintegrasi Blockchain menjelaskan, Artopologi merupakan marketplace karya seni yang terintegrasi dengan blockchain. Setiap karya seni fisik, seperti lukisan, patung, instalasi seni yang dipamerkan dan diperjualbelikan di Artopologi.com disertai dengan sertifikat keaslian digital yang terdaftar di blockchain.


"Di sini, Artopologi membuka pintu sebesar-besarnya untuk berbagai tipe karya, mulai dari lukisan, patung, video, hingga instalasi, yang bersifat unik atau hanya ada satu edisi yang diciptakan," ujar Rain dalam kegiatan media workshop, di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis (27/10).

Artopologi memiliki misi besar untuk meregenerasi kolektor seni dan menghubungkan ekosistem seni di Indonesia. Sehingga, platform Artopologi dilengkapi berbagai fitur, produk dan layanan yang sesuai untuk pecinta seni.

Ada beberapa kelebihan Artopologi, mulai dari terverifikasi, terkurasi, fokus pada karya seni fisik, bukan karya seni digital, merekam jejak pengkaryaan dan karir seniman, terintegrasi dengan blockchain, menghubungkan ekosistem, serta tim Art Advisory.

Ditambahkan Sudjud Dartanto yang juga Kurator Pameran, dia menyebutkan bahwa sertifikat yang tertulis secara kekal dan terdaftar di blockchain untuk menjamin keaslian suatu karya fisik. Dengan penggunaan smart contract sebagai basis sertifikasi, maka transfer kepemilikan bisa diketahui dan royalti bisa dibayarkan ke seniman sesuai besaran nilai transaksi di pasar sekunder.

"Artopologi memungkinkan karya seni yang ada di dunia nyata untuk di-enkripsi dan didaftarkan di blockchain. Detil atribusi keaslian juga akan terekam secara otomatis dalam smart contract yang berlaku pada karya seni tersebut," katanya.

Smart contract merupakan perjanjian dalam bentuk kode komputer yang berjalan secara otomatis di jaringan blockchain tanpa campur tangan manusia. Apabila persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi, maka ia tersimpan di database publik dan tidak dapat diubah.

Ada beberapa keuntungan yang didapat dengan mensertifikasi karya di Artopologi, di antaranya proses pendaftaran karya dan pembuatan sertifikat mudah serta tidak perlu menggunakan cryptocurrency, sehingga tetap mematuhi regulasi dan peraturan pemerintah Indonesia.

Kemudian, nilai karya seni yang didaftarkan di Artopologi bisa dijaga, bahkan bisa bertambah, dengan jaminan sertifikat keaslian dan jejak kepemilikan yang jelas, serta deniman pencipta bisa mendapatkan royalti atas nilai transaksi di pasar sekunder yang dilakukan di Artopologi.

Selain itu, CEO Artopologi, Intan Wibisono mengatakan, artologi merupakan lokapasar yang terkurasi integrasi bersama blockchain.

"Yang ditransaksikan atau yang ditampilkan di situ karya seni fisik. Jadi transaksinya di rupiah dan tidak menggunakan cryptocurency apapun. Jadi connect walletnya itu untuk proses transfer sertifikat keasliannya (COA)," katanya.

Menurutnya, setiap seniman, harus punya wallet untuk bisa terhubung ke Artopologi, di mana prosesnya akan ada dua hal. Pertama, karya fisiknya akan diantarkan ke rumah, ke kantor atau kemanapun ke pembeli, kemudian akan ditransfer via crypto wallet.

"Di web Artopologi kebanyakan sih pakai metamask ngelihatnya. Jadi dengan user menjual karyanya di Artologi lebih ke mengamankan valuenya itu. Dari situ bisa berkembang kalau misal mau diwarisi, dijual lagi atau gimana itu bisa berjalan terus," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya