Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Buat Mitigasi Khusus Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Meluas

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM diminta segera melakukan mitigasi secepatnya untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati, Kamis (27/10).

Menurut Kurniasih, pemerintah harus melakukan langkah mitigasi setelah menerbitkan imbauan larangan mengonsumsi obat sirup kecuali daftar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Dengan demikian, penanganan kasus gagal ginjal ini bisa segera terkendali.


Kurniasih meminta migitasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat.

"Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan RS Tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan.

Sementara RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan, mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya.

RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri.

"Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM sebagaimana pada saat penanganan Covid-19. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah," kata Kurniasih.

Sementara tindakan mitigasi yang dilakukan BPOM adalah mempercepat pengujian terhadap 69 jenis obat yang belum keluar hasilnya. Kemudian memastikan telah menarik semua lima produk yang ditemukan cemaran etilen glikol dan masyarakat yang memiliki lima produk ini diminta untuk membuangnya.

Dalam pandangan Kurniasih, industri farmasi juga harus berkontribusi dengan melaporkan hasil pengujian mandiri yang terpercaya sebagai tanggung jawab dari sisi produksi.

Selain itu, BPOM perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap produksi dan peredaran obat sediaan cair.

"Terutama yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, khususnya dari produsen yang punya riwayat melakukan pelanggaran," ujar Kurniasih.

Dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi. Dukungan perlu dilakukan dari sisi penyediaan sarana, tenaga medis termasuk sistem JKN yang bisa mengcover tindakan pada pasien.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya