Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Komisi VII DPR Sesalkan BRIN Lamban Teliti Kasus Gagal Ginjal Akut

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eksistensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menyikapi gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat belakangan ini, dipertanyakan.

BRIN terkesan lamban dalam melakukan riset penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sementara, yang dilakukan Kementerian Kesehatan pun hanya aksi sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah.

Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).


"Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut?” kata Mulyanto.

“Memang terkesan Kemenkes gerak cepat. Namun apakah kesimpulan yang diperoleh tersebut benar-benar dapat dikatakan valid secara scientific. Ini masih perlu pembuktian lebih lanjut," sambungnya.

Mulyanto menjelaskan, saat ini Kemenkes tidak lagi memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang), termasuk lembaga kajian pendukung kebijakan. Sebab seluruh badan litbang baik di kementeran teknis maupun di lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) telah dilebur ke dalam BRIN.

“Namun sayang, sampai hari ini tidak terdengar gerak-cepat BRIN untuk meneliti sebab-sebab sekaligus obat bagi pasien kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban ratusan anak ini,” sesalnya.

Legislator PKS ini menegaskan, BRIN terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral. Bukan hanya pada kasus gagal ginjal akut hari ini di Kemenkes, namun juga pada kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi sebelumnya di Kementeran Pertanian.  

Akhirnya, kata dia, secara de facto, yang bergerak melaksanakan riset adalah kementerian teknis yang bersangkutan dengan kelembagaan, SDM dan anggaran riset seadanya. Karena dengan terbentuknya lembaga, kementerian teknis tidak lagi memiliki SDM, anggaran, dan laboratorium riset.  Ini kan jadi kontra produktif.

"Karenanya sudah selayaknya, riset untuk mendukung kebijakan sektoral ini dikembalikan lagi pada kementerian teknis.  Jangan dilebur ke dalam BRIN," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya