Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

3 Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh Masuk Penyelidikan Kejagung

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul mengatakan, tiga kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Aceh saat ini sudah berada di Kejaksaan Agung selaku penyidik.

"Jadi tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh itu sudah masuk ke kesimpulan menuju penyelidikan di Kejaksaan Agung," kata Syahrul, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 26 Oktober 2022.

Syahrul menyebutkan, tiga kasus pelanggaran HAM berat saat konflik di Aceh yang sudah di Kejaksaan Agung itu, adalah tragedi Simpang KKA di Kabupaten Aceh Utara, peristiwa Rumoh Geudong di Pidie, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan.


"Ketiga kasus pelanggaran HAM berat itu masuk dalam laporan Komisi Nasional (Komnas) HAM," ujar Syahrul.

Syahrul menjelaskan, bahwa hingga kini kejaksaan belum juga memproses kasus tersebut ke pengadilan. Padahal, kata dia, laporan Komnas HAM sudah sangat lengkap untuk kasusnya bisa ditingkatkan ke pengadilan.

"Jaksa aja yang kemudian belum menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat ini ke proses peradilan," kata dia.

Selain itu, Syahrul juga mengkritisi Keppres Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (TPPHAM).

Menurut Syahrul, kebijakan itu adalah upaya cuci tangan pemerintah terhadap penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Selain itu, peraturan tersebut juga preseden buruk terkait dengan komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Seharusnya presiden mengintervensi pihak Kejaksaan Agung, bukan malah membentuk tim lain untuk penyelesaian diluar pengadilan," tutup Syahrul. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya