Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tragedi Kanjuruhan, IPW Minta Polri Tersangkakan Ketum PSSI

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 23:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa 135 orang tidak boleh berhenti dengan penetapan tiga tersangka dari kalangan panitia. Tetapi, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana Pasal 359 dan 360 KUHP. Bila terdapat fakta yang cukup bukti, jangan ragu menetapkan sebagai tersangka.

Walaupun dalam regulasi disebutkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanan kompetisi bila timbul permasalahan ada di panitia pelaksana, akan tetapi dalam tragedi Kanjuruhan penyidik telah menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator PSSI sebagai tersangka karena  ditemukannya peran dalam tindak pidana Pasal 359 KUHP juncto 360 KUHP.


"Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga kepada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa (25/10).

Iwan Bule sendiri telah diperiksa penyidik bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto di Polda Jatim pada Kamis (20/10). Ia dicecar dengan 45 pertanyaan selama 5 jam, sementara Iwan Budianto dimintai keterangan melalui 70 pertanyaan.

Seharusnya, lanjut Sugeng, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari jajaran Exco yang berjumlah 15 orang tentang peran dan tugas pokok Exco dan PSSI, tanggung jawab masing-masing dan keberadaan PT LIB, panitia penyelenggara, serta pengamanan di stadion.

"Hal ini untuk membuat terang pertanggungjawaban pidana terhadap melayangnya 135 nyawa manusia di Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng.

Seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Ketua Umum PSSI berpotensi menjadi tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI," kata Mahfud dalam paparan hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Kamis (20/10).

Sementara pada tanggung jawab moralnya, Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) Tragedi Kanjuruhan menyindir Ketum PSSI untuk mundur dari jabatannya. Karena kalau tidak mundur bisa dianggap amoral.

Dengan kenyataan yang ada, IPW sangat mendukung pernyataan Mahfud MD bahwa Iwan Bule harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Untuk itu, bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel), dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan.

Hal ini sesuai dengan janji Kapolri yang akan serius dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menjadi peristiwa paling kelam di sepak bola Indonesia.

Sehingga, kasusnya tak hanya berhenti dengan menetapkan enam tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri dan tiga orang sipil. Ke depannya, jelas Kapolri saat mengumumkan enam tersangka, bisa jadi ada kemungkinan penambahan tersangka baru terkait investigasi yang terus dilakukan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya