Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Hoax Dikategorikan Pelanggaran Mengganggu HAM, Bawaslu Gandeng Medsos dan APH

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye yang memuat informasi bohong atau hoax dikategorisasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bagian dari pelanggaran yang mengganggu hak asasi manusia (HAM).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, hoax yang masif menyebar pada momentum pemilu dapat dilihat berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

"Dalam pengalaman tersebut, hoax diproduksi dan disebarkandengan tujuan menjatuhkan karakter lawan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaslu.go.id, Selasa (25/10).


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menuturkan, secara ekspilit persoalan ini tidak terdapat dalam UU Pemilu 7/2017 dan UU Pemilihan 1/2015 yang telah diubah menjadi UU 10/2016 beserta perubahannya yang mengatur adanya larangan menyebar berita bohong.

"Namun demikian terdapat ketentuan larangan dalam kampanye, yaitu Pasal 280 UU Pemilu dan Pasal 187 ayat (2) UU Pemilihan," imbuh dia.

Maka dari itu, dalam melakukan pengawasan hoax, Puadi menegaskan bahwa Bawaslu melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap informasi atau berita seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, dan lainnya.

"Bawaslu juga melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan penyedia platform media sosial seperti facebook, twitter," urainya.

"Dan bahkan sudah ada kerja sama dengan kepolisian yang memiliki alat dan kemampuan dalam melakukan digital forensik berkaitan dengan proses penegakan hukum," demikian Puadi menambahkan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya