Berita

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah/Net

Nusantara

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Tiga Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memiliki tiga temuan parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat mengawasi proses verifikasi faktual KPU setempat kepada 10 partai nonparlemen dan partai baru.

10 parpol itu di antaranya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Buruh.


"Temuan Bawaslu dalam verifikasi faktual, ditemukan tiga partai politik yang BMS," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/10).

Rinciannya, Partai Ummat Bandar Lampung bisa BMS akibat Nomor Induk Kependudukan Ketuanya berbeda di sipol dan hardcopy.

Kemudian, Partai Garuda yang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) di Sipol dengan hardcopy berbeda.

"Dan Partai PLN yang tidak ada bukti kepemilikan kantor setidaknya sampai proses Pemilu berakhir," jelas Candrawansah.

Saat ini, verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu masih berlangsung dan dijadwalkan rampung 4 November mendatang. Bagi parpol yang nantinya dinyatakan BMS, maka harus melakukan perbaikan untuk diverifikasi faktual tahap kedua.

Terpisah, selama verifikasi faktual pihaknya memperhatikan 3 hal, yakni memperhatikan kesesuaian antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kehadiran fisik.

"Selanjutnya melihat status kantor sekretariat, apakah sewa atau hibah, dan yang terakhir memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan," terang Dedy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya