Berita

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah/Net

Nusantara

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Tiga Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memiliki tiga temuan parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat mengawasi proses verifikasi faktual KPU setempat kepada 10 partai nonparlemen dan partai baru.

10 parpol itu di antaranya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Buruh.


"Temuan Bawaslu dalam verifikasi faktual, ditemukan tiga partai politik yang BMS," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/10).

Rinciannya, Partai Ummat Bandar Lampung bisa BMS akibat Nomor Induk Kependudukan Ketuanya berbeda di sipol dan hardcopy.

Kemudian, Partai Garuda yang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) di Sipol dengan hardcopy berbeda.

"Dan Partai PLN yang tidak ada bukti kepemilikan kantor setidaknya sampai proses Pemilu berakhir," jelas Candrawansah.

Saat ini, verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu masih berlangsung dan dijadwalkan rampung 4 November mendatang. Bagi parpol yang nantinya dinyatakan BMS, maka harus melakukan perbaikan untuk diverifikasi faktual tahap kedua.

Terpisah, selama verifikasi faktual pihaknya memperhatikan 3 hal, yakni memperhatikan kesesuaian antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kehadiran fisik.

"Selanjutnya melihat status kantor sekretariat, apakah sewa atau hibah, dan yang terakhir memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan," terang Dedy.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya