Berita

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah/Net

Nusantara

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Tiga Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memiliki tiga temuan parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat mengawasi proses verifikasi faktual KPU setempat kepada 10 partai nonparlemen dan partai baru.

10 parpol itu di antaranya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Buruh.


"Temuan Bawaslu dalam verifikasi faktual, ditemukan tiga partai politik yang BMS," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/10).

Rinciannya, Partai Ummat Bandar Lampung bisa BMS akibat Nomor Induk Kependudukan Ketuanya berbeda di sipol dan hardcopy.

Kemudian, Partai Garuda yang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) di Sipol dengan hardcopy berbeda.

"Dan Partai PLN yang tidak ada bukti kepemilikan kantor setidaknya sampai proses Pemilu berakhir," jelas Candrawansah.

Saat ini, verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu masih berlangsung dan dijadwalkan rampung 4 November mendatang. Bagi parpol yang nantinya dinyatakan BMS, maka harus melakukan perbaikan untuk diverifikasi faktual tahap kedua.

Terpisah, selama verifikasi faktual pihaknya memperhatikan 3 hal, yakni memperhatikan kesesuaian antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kehadiran fisik.

"Selanjutnya melihat status kantor sekretariat, apakah sewa atau hibah, dan yang terakhir memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan," terang Dedy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya