Berita

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah/Net

Nusantara

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Tiga Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memiliki tiga temuan parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat mengawasi proses verifikasi faktual KPU setempat kepada 10 partai nonparlemen dan partai baru.

10 parpol itu di antaranya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Buruh.


"Temuan Bawaslu dalam verifikasi faktual, ditemukan tiga partai politik yang BMS," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/10).

Rinciannya, Partai Ummat Bandar Lampung bisa BMS akibat Nomor Induk Kependudukan Ketuanya berbeda di sipol dan hardcopy.

Kemudian, Partai Garuda yang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) di Sipol dengan hardcopy berbeda.

"Dan Partai PLN yang tidak ada bukti kepemilikan kantor setidaknya sampai proses Pemilu berakhir," jelas Candrawansah.

Saat ini, verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu masih berlangsung dan dijadwalkan rampung 4 November mendatang. Bagi parpol yang nantinya dinyatakan BMS, maka harus melakukan perbaikan untuk diverifikasi faktual tahap kedua.

Terpisah, selama verifikasi faktual pihaknya memperhatikan 3 hal, yakni memperhatikan kesesuaian antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kehadiran fisik.

"Selanjutnya melihat status kantor sekretariat, apakah sewa atau hibah, dan yang terakhir memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan," terang Dedy.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya