Berita

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net

Politik

Ganjar Dapat Sanksi dari PDIP, Rudy: Berarti Masih Dianggap Kader

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemanggilan yang kemudian diikuti pemberian sanksi kepada Ganjar Pranowo direspons positif oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Menurut Rudy, sapaan akrabnya, pemanggilan tersebut menunjukkan kalau PDIP masih menganggap Ganjar sebagai kader partai.

"Ganjar kan dipanggil sebagai kader partai. Berarti diakui sebagai kader partai," ucap Rudy, Senin (24/10).


Rudy yakin sebagi kader partai banteng yang baik, Ganjar akan siap menerima apapun hasil klarifikasi terkait buntut pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

"Mau dapat reward atau punishment, Ganjar tetap PDIP," kata mantan Walikota Solo itu.

Ditambahkan Rudy, bukan tidak mungkin Ganjar bakal ditanya mengenai kesiapannya sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

"Menurut saya lebih baik karena pasti akan ditanya soal kesiapan nyapres itu. Mungkin akan diarahkan atau bagaimana, kita juga tidak tahu," katanya.

Rudy pun berharap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan memberikan rekomendasi kepada Ganjar untuk menjadi capres 2024.

"Beliau itu lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi, kelompok," sebut Rudy.

Seperti Ganjar, Rudy pun dijadwalkan untuk menghadap pimpinan DPP PDIP terkait hal yang sama. Rudy dipanggil menghadap pada Rabu besok (26/10) pukul 11.00 WIB.

DPP PDIP akhirnya menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai.

"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).

Ganjar pun menerima sanksi teguran lisan yang dijatuhkan DPP PDIP sebagai buntut pernyataannya siap menjadi capres 2024. Ia mengaku akan memperbaiki komunikasi publik ke depannya.

"Sebagai kader saya taat. Tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," ucap Ganjar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya