Berita

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy/Net

Politik

Rektor UMJ: Jika Bukti Cukup, Kemenkes dan BPOM Bisa Ditersangkakan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus gagal ginjal akut menambah rentetan catatan hitam Indonesia dalam menghadapi kejadian yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa.

Begitu dikatakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy menyikapi ratusan anak Indonesia telah menjadi korban gagal ginjal akut yang terjadi secara misterius. Memang, kata dia, ada dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa, yaitu Gambia dan Nigeria, tapi korbannya tidak atau belum sampai di angka seratus.

"Kasus ini telah menambah rentetan catatan buruk Indonesia di tingkat dunia terkait kamatian yang bersifat masal," kata Ma'mun Murod di Jakarta, Senin (24/1),


Ma'mun yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang membidangi pendidikan mendesak agar meninggalnya ratusan anak dalam kasus gagal ginjal disikapi sangat serius oleh Pemerintah.

Dia mendukung langkah Menko PMK Muhadjir Effendy yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Kalau terbukti kasus 'horor ginjal' yang telah merenggut ratusan nyawa anak disebabkan karena kandungan zat etilen glikol dan deitilen glikol dalam obat (sirup) yang diminum anak-anak, Mabes Polri harus berani menetapkan status tersangka kepada perusahaan-perusahaan obat tersebut," tegasnya.

Menurutnya, sulit untuk menganggap kasus tersebut sebagai kelalaian kalau terdapat zat-zat yang bisa mematikan di dalam obat-obatan. Sebab, obat-obatan yang akan dijual bebas ataupun melalui resep dokter lazimnya sudah melalui uji laboratorium.

"Ada juga pengawasan dari BPOM. Maka, aneh kalau sampai ada obat-obatan yang lolos edar kok sampai bisa menyebabkan jatuhnya banyak korban," imbuhnya.

Lanjutnya, unsur faktor kesengajaan harus juga diselidiki dalam kasus ini. Faktor kesengajaan motifnya bisa beragam, salah satunya karena motif ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam proses produksi obat-obatan tersebut.

Sebab, kata Ma'mun lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Menko PMK, bahwa bahan-bahan obat-obatan tersebut masih merupakan bahan impor.

Tambahnya, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga pantas dimintai keterangan dan jika perlu kalau disertai bukti-bukti sangat kuat karena melakukan pembiaran atas produksi obat-obatan tersebut, juga pantas ditersangkakan.

"Korban sudah begitu banyak, jangan terkesan antara Kemenkes dan BPOM saling lempar tanggung jawab. Saya yakin Kemenkes dan terutama BPOM tahu bahwa zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan (sirup) tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak, tapi kenapa diberikan izin penggunanya?" tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya