Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

PDIP Harus Jelas Dasar Beri Peringatan Keras

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peringatan keras dan terakhir PDIP terhadap pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral terkesan untuk menegakkan disiplin di internal partainya.

Begitu analisa pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/10).

Namun, Jamiluddin menilai peringatan keras yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sulit masuk nalar terkait munculnya kelompok relawan pendukung Puan dan Ganjar.


"Hanya saja alasan pemberian peringatan keras dan terakhir itu sulit diipahami akal sehat. Sebab, alasan pemberian peringatan dan terakhir terhadap pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral karena tidak ada dalam AD/ART partai,” kata Jamiluddin.

Menurutnya, jika hal itu tidak ada diatur di AD/ART, maka tidak ada yang dilanggar dalam pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral. Konsekuensinya seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan peringatan keras dan terakhir kepada Dewan Kolonel dan Dewan Kopral.

"Berbeda halnya bila ada AD/ART yang dilanggar, tentu aneh bila PDIP tidak memberi peringatan keras dan terakhir. Bahkan sangat terbuka bagi kader yang melanggar AD/ART diberi sanksi tegas hingga pemecahan,” ujarnya.

Jadi, kata Jamiluddin, PDIP perlu menjelaskan pasal apa di AD/ART yang dilanggar dalam pembentukan kelompok pendukung calon presiden dari PDIP. Hal itu diperlukan agar PDIP dinilai tidak semena-mena dalam memberi peringatan kepada kadernya.

"PDIP juga tidak akan dinilai otoriter. Kader yang berbeda sikap dan tindakan dengan elite partai maka akan diberi peringatan keras. Hal itu tentunya tidak boleh terjadi di partai yang menyandang kata demokrasi,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya