Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

PDIP Harus Jelas Dasar Beri Peringatan Keras

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peringatan keras dan terakhir PDIP terhadap pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral terkesan untuk menegakkan disiplin di internal partainya.

Begitu analisa pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/10).

Namun, Jamiluddin menilai peringatan keras yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sulit masuk nalar terkait munculnya kelompok relawan pendukung Puan dan Ganjar.


"Hanya saja alasan pemberian peringatan keras dan terakhir itu sulit diipahami akal sehat. Sebab, alasan pemberian peringatan dan terakhir terhadap pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral karena tidak ada dalam AD/ART partai,” kata Jamiluddin.

Menurutnya, jika hal itu tidak ada diatur di AD/ART, maka tidak ada yang dilanggar dalam pembentukan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral. Konsekuensinya seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan peringatan keras dan terakhir kepada Dewan Kolonel dan Dewan Kopral.

"Berbeda halnya bila ada AD/ART yang dilanggar, tentu aneh bila PDIP tidak memberi peringatan keras dan terakhir. Bahkan sangat terbuka bagi kader yang melanggar AD/ART diberi sanksi tegas hingga pemecahan,” ujarnya.

Jadi, kata Jamiluddin, PDIP perlu menjelaskan pasal apa di AD/ART yang dilanggar dalam pembentukan kelompok pendukung calon presiden dari PDIP. Hal itu diperlukan agar PDIP dinilai tidak semena-mena dalam memberi peringatan kepada kadernya.

"PDIP juga tidak akan dinilai otoriter. Kader yang berbeda sikap dan tindakan dengan elite partai maka akan diberi peringatan keras. Hal itu tentunya tidak boleh terjadi di partai yang menyandang kata demokrasi,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya