Berita

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)/Net

Politik

Soal Capres KIB, BRIN: Jika Syarat Cuma Punya KTA, Siapapun Bisa Dapat Sebelum Pencalonan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat seorang calon presiden yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing parpol punggawa KIB merupakan hal yang ambigu dan multitafsir.

Demikian pendapat pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti soal pernyataan salah satu ketum parpol di KIB bahwa syarat capres harus memiliki KTA partai yang ada di KIB.

"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan,” kata Aisha kepada wartawan, Senin (24/10).


Peneliti Pusat Riset Politik (PRP-BRIN) itu juga menjelaskan pernyataan tersebut bisa juga menyiratkan setidaknya dua hal. Pertama, capres KIB adalah tokoh atau politikus yang memang sudah cukup lama berada di partai politik dan bukan sosok non-partai.

"Jika yang pertama terjadi, maka nama-nama tokoh non-partai akan tereliminasi. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah calon harus dari partai di dalam koalisi KIB atau bukan?” tanyanya.

Kedua, makna eksplisit dari pernyataan tersebut adalah bakal calon potensial non partai harus memikirkan untuk segera berpartai, agar masuk dalam radar pilihan KIB.

"Jika pilihan kedua ini yang terjadi, maka siapa pun bisa menjadi bakal capres KIB tetapi ia harus dengan segera menentukan partai politiknya,” katanya.

Berdasarkan pernyataan itu, Aisah mengungkapkan kemungkinan KIB belum menentukan nama capres untuk berlaga di Pilpres 2024. Koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu masih melakukan lobi politik guna menentukan nama.

"Saya duga pernyataan itu tidak lantas menentukan sejak awal siapa yang akan dipilih Golkar, atau KIB. Karena semua masih dalam proses lobi-lobi politik sehingga masih bisa terjadi hal apapun,” demikian Aishah.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya