Berita

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)/Net

Politik

Soal Capres KIB, BRIN: Jika Syarat Cuma Punya KTA, Siapapun Bisa Dapat Sebelum Pencalonan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat seorang calon presiden yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing parpol punggawa KIB merupakan hal yang ambigu dan multitafsir.

Demikian pendapat pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti soal pernyataan salah satu ketum parpol di KIB bahwa syarat capres harus memiliki KTA partai yang ada di KIB.

"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan,” kata Aisha kepada wartawan, Senin (24/10).


Peneliti Pusat Riset Politik (PRP-BRIN) itu juga menjelaskan pernyataan tersebut bisa juga menyiratkan setidaknya dua hal. Pertama, capres KIB adalah tokoh atau politikus yang memang sudah cukup lama berada di partai politik dan bukan sosok non-partai.

"Jika yang pertama terjadi, maka nama-nama tokoh non-partai akan tereliminasi. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah calon harus dari partai di dalam koalisi KIB atau bukan?” tanyanya.

Kedua, makna eksplisit dari pernyataan tersebut adalah bakal calon potensial non partai harus memikirkan untuk segera berpartai, agar masuk dalam radar pilihan KIB.

"Jika pilihan kedua ini yang terjadi, maka siapa pun bisa menjadi bakal capres KIB tetapi ia harus dengan segera menentukan partai politiknya,” katanya.

Berdasarkan pernyataan itu, Aisah mengungkapkan kemungkinan KIB belum menentukan nama capres untuk berlaga di Pilpres 2024. Koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu masih melakukan lobi politik guna menentukan nama.

"Saya duga pernyataan itu tidak lantas menentukan sejak awal siapa yang akan dipilih Golkar, atau KIB. Karena semua masih dalam proses lobi-lobi politik sehingga masih bisa terjadi hal apapun,” demikian Aishah.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya