Berita

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)/Net

Politik

Soal Capres KIB, BRIN: Jika Syarat Cuma Punya KTA, Siapapun Bisa Dapat Sebelum Pencalonan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat seorang calon presiden yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing parpol punggawa KIB merupakan hal yang ambigu dan multitafsir.

Demikian pendapat pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti soal pernyataan salah satu ketum parpol di KIB bahwa syarat capres harus memiliki KTA partai yang ada di KIB.

"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan,” kata Aisha kepada wartawan, Senin (24/10).

Peneliti Pusat Riset Politik (PRP-BRIN) itu juga menjelaskan pernyataan tersebut bisa juga menyiratkan setidaknya dua hal. Pertama, capres KIB adalah tokoh atau politikus yang memang sudah cukup lama berada di partai politik dan bukan sosok non-partai.

"Jika yang pertama terjadi, maka nama-nama tokoh non-partai akan tereliminasi. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah calon harus dari partai di dalam koalisi KIB atau bukan?” tanyanya.

Kedua, makna eksplisit dari pernyataan tersebut adalah bakal calon potensial non partai harus memikirkan untuk segera berpartai, agar masuk dalam radar pilihan KIB.

"Jika pilihan kedua ini yang terjadi, maka siapa pun bisa menjadi bakal capres KIB tetapi ia harus dengan segera menentukan partai politiknya,” katanya.

Berdasarkan pernyataan itu, Aisah mengungkapkan kemungkinan KIB belum menentukan nama capres untuk berlaga di Pilpres 2024. Koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu masih melakukan lobi politik guna menentukan nama.

"Saya duga pernyataan itu tidak lantas menentukan sejak awal siapa yang akan dipilih Golkar, atau KIB. Karena semua masih dalam proses lobi-lobi politik sehingga masih bisa terjadi hal apapun,” demikian Aishah.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya