Berita

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)/Net

Politik

Soal Capres KIB, BRIN: Jika Syarat Cuma Punya KTA, Siapapun Bisa Dapat Sebelum Pencalonan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Syarat seorang calon presiden yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing parpol punggawa KIB merupakan hal yang ambigu dan multitafsir.

Demikian pendapat pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti soal pernyataan salah satu ketum parpol di KIB bahwa syarat capres harus memiliki KTA partai yang ada di KIB.

"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan,” kata Aisha kepada wartawan, Senin (24/10).


Peneliti Pusat Riset Politik (PRP-BRIN) itu juga menjelaskan pernyataan tersebut bisa juga menyiratkan setidaknya dua hal. Pertama, capres KIB adalah tokoh atau politikus yang memang sudah cukup lama berada di partai politik dan bukan sosok non-partai.

"Jika yang pertama terjadi, maka nama-nama tokoh non-partai akan tereliminasi. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah calon harus dari partai di dalam koalisi KIB atau bukan?” tanyanya.

Kedua, makna eksplisit dari pernyataan tersebut adalah bakal calon potensial non partai harus memikirkan untuk segera berpartai, agar masuk dalam radar pilihan KIB.

"Jika pilihan kedua ini yang terjadi, maka siapa pun bisa menjadi bakal capres KIB tetapi ia harus dengan segera menentukan partai politiknya,” katanya.

Berdasarkan pernyataan itu, Aisah mengungkapkan kemungkinan KIB belum menentukan nama capres untuk berlaga di Pilpres 2024. Koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu masih melakukan lobi politik guna menentukan nama.

"Saya duga pernyataan itu tidak lantas menentukan sejak awal siapa yang akan dipilih Golkar, atau KIB. Karena semua masih dalam proses lobi-lobi politik sehingga masih bisa terjadi hal apapun,” demikian Aishah.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya