Berita

FX Hadi Rudyatmo di Gunung Sinai, Mesir, mendoakan salah satu foto Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Setelah Ganjar, Kini Giliran FX Hadi Rudyatmo Dipanggil DPP PDIP Rabu Nanti

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.

“Pak FX Rudy akan dipanggil hari Rabu, jam 11.00 WIB,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri telah dijatuhkan sanksi berupa teguran lisan oleh DPP PDIP buntut dari pernyataannya yang siap nyapres di 2024. Ganjar pun menyatakan menerima sanksi yang dijatuhkan partai.


Hasto berharap sanksi yang jatuhkan oleh DPP PDIP terhadap orang nomor satu di Jawa Tengah itu sedianya dijadikan pelajaran oleh seluruh kader PDIP tanpa terkecuali.

“Pak Ganjar tadi menyampaikan sebagai kader partai, menerima sanksi disiplin tersebut dan kemudian seluruh kader partai mengambil pelajaran ini semuanya,” ujar Hasto.

Sebab, kata Politikus asal Yogyakarta itu, PDIP dibangun dengan cita-cita besar, punya jejak sejarah yang panjang, sehingga partai tidak digerakkan ambisi orang perorangan.

“Tetapi partai menyatukan diri kepada kepentingan kolektif untuk rakyat bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo siap jika mendapat sanksi dari partai setelah mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024. Mantan Walikota Solo itu mengetahui hanya ada dua pilihan dari sikapnya tersebut.

"Sebagai kader partai ini cuma adanya reward and punishment. Ya kita semua siap," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (20/10).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya