Berita

Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan)/Repro

Politik

Produk Obatnya Diduga jadi Penyebab Gangguan Gagal Ginjal Anak, 2 Korporasi Farmasi Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan obat yang dibuat dua korporasi farmasi ternyata mengandung bahan yang menjadi penyebab gangguan ginjal pada anak. Pemerintah pun mempidanakan dua korporasi itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Penny mengatakan sudah memerintahkan Kedeputuian 4 bidang Penindakan BPOM untuk menelusuri langsung ke industri farmasi yang dimaksud.

"Dan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini, dan segera masuk ke pada penyidikan untuk menuju perkara pidana, dalam hal ini untuk dua industri farmasi ini," katanya.

Untuk sat ini, Penny memastikan temuan pihaknya terhadap obat-obaan yang diproduksi dua perusahaan farmasi yang dipidanakan ini turut mengandung bahan yang disinyalir menjadi sebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang, karena prosesnya masih berlangsung. Nanti segera kami komunikasikan kepada masyarakat," ucapnya.

"Karena ada indikasinya, bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja itu sangat toxic sehingga dapat menimbulkan gejala," tandas Penny.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya