Berita

Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan)/Repro

Politik

Produk Obatnya Diduga jadi Penyebab Gangguan Gagal Ginjal Anak, 2 Korporasi Farmasi Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan obat yang dibuat dua korporasi farmasi ternyata mengandung bahan yang menjadi penyebab gangguan ginjal pada anak. Pemerintah pun mempidanakan dua korporasi itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Penny mengatakan sudah memerintahkan Kedeputuian 4 bidang Penindakan BPOM untuk menelusuri langsung ke industri farmasi yang dimaksud.

"Dan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini, dan segera masuk ke pada penyidikan untuk menuju perkara pidana, dalam hal ini untuk dua industri farmasi ini," katanya.

Untuk sat ini, Penny memastikan temuan pihaknya terhadap obat-obaan yang diproduksi dua perusahaan farmasi yang dipidanakan ini turut mengandung bahan yang disinyalir menjadi sebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang, karena prosesnya masih berlangsung. Nanti segera kami komunikasikan kepada masyarakat," ucapnya.

"Karena ada indikasinya, bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja itu sangat toxic sehingga dapat menimbulkan gejala," tandas Penny.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya