Berita

Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan)/Repro

Politik

Produk Obatnya Diduga jadi Penyebab Gangguan Gagal Ginjal Anak, 2 Korporasi Farmasi Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan obat yang dibuat dua korporasi farmasi ternyata mengandung bahan yang menjadi penyebab gangguan ginjal pada anak. Pemerintah pun mempidanakan dua korporasi itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Penny mengatakan sudah memerintahkan Kedeputuian 4 bidang Penindakan BPOM untuk menelusuri langsung ke industri farmasi yang dimaksud.

"Dan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini, dan segera masuk ke pada penyidikan untuk menuju perkara pidana, dalam hal ini untuk dua industri farmasi ini," katanya.

Untuk sat ini, Penny memastikan temuan pihaknya terhadap obat-obaan yang diproduksi dua perusahaan farmasi yang dipidanakan ini turut mengandung bahan yang disinyalir menjadi sebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang, karena prosesnya masih berlangsung. Nanti segera kami komunikasikan kepada masyarakat," ucapnya.

"Karena ada indikasinya, bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja itu sangat toxic sehingga dapat menimbulkan gejala," tandas Penny.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya