Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Lampung Utara/RMOLLampung

Nusantara

Bawaslu Lampung Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Minggu (25/10).

Komisioner Bawaslu Lampung Utara Divisi Pengawasan, Abdul Kholiq menyampaikan bahwa tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang merupakan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan pemilihan umum ini terang Kholik, sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Sosialisasi ini dilakukan karena di tahun 2024 mendatang ada hajad besar yakni pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten serta DPD," ujar Kholiq.

"Kemudian 27 November 2024 akan diselenggarakan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Kholiq berharap, melalui kegiatan ini peserta sosialisasi dapat menjadi bagian dari pengawasan dan mengawal jalannya pemilu tahun 2024 mendatang.

"Kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu masih kurang dalam hal melakukan pengawasan, oleh sebab itu kami berharap agar seluruh peserta dapat menjadi satu bagian dalam hal melakukan pengawasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kholiq menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dalam bidang pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi menuju luber dan jurdil.

"Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengundang 45 orang yang berasal dari organisasi pers, OKP dan Ormas serta organisasi kemahasiswaan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya