Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inflasi Pakistan Tembus 27 Persen, Harga Bahan Pokok Meroket

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 09:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Biaya kebutuhan sehari-hari warga Pakistan semakin mencekik lantaran situasi ekonomi yang kian buruk. Bahkan di tengah bencana banjir, inflasi tahunan mencapai 27,13 persen pada pekan ini.

Tingkat inflasi mingguan di Pakistan naik 0,35 persen, sementara tingkat inflasi tahunan pada pekan ini mencapai 27,13 persen. Hal ini membuat banyak harga bahan pokok di negara tersebut meroket.

Biro Statistik Federal mencatat setidaknya terdapat kenaikan harga untuk 23 item penting dalam sepekan terakhir. Sedangkan harga 14 item penting menurun dan 14 item lainnya stabil.


Dimuat The Expess Tribune, harga garam di Pakistan melonjak 4,84 persen, harga tomat naik 2,63 persen, susu bubuk naik 2,22 persen, teh naik 1,24 persen, susu segar naik 1,23 persen, dan kayu bakar naik 1,57 persen.

Barang pokok lainnya seperti LPG juga naik 0,45 persen. Sementara harga kentang naik 1,88 persen.

Berdasarkan statistik, tingkat inflasi untuk masyarakat dengan pendapatan bulanan 17.732 rupee mencapai 22,65 persen. Tingkat inflasi untuk pendapatan 22.889 rupee hingga 29.517 rupee mencapai 26,14 persen.

Sedangkan tingkat inflasi telah meningkat hingga 32,48 persen untuk mereka yang menghasilkan 29.518 rupee hingga 44.175 rupee per bulan. Tingkat inflasi telah melonjak sebesar 32,58 persen untuk kelompok dengan pendapatan lebih dari 44.176 persen.

Situasi ini juga diperburuk dengan banjir dahsyat yang dihadapi Pakistan selama beberapa bulan terakhir. Pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif sendiri telah berusaha mencari bantuan tambahan dari luar negeri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya